Tim Pora Berhasil Ungkap Aktivitas Terbaru Orang Asing di Purworejo

Kantor Imigrasi Wonosobo mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dan Operasi Gabungan Tim Pora Kabupaten Purworejo. Acara ini diselenggarakan di RM. Ayam Bakar Bambu Kuning (ABK) Kabupaten Purworejo. Selasa, 5 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kegiatan dibuka oleh Kasi Inteldakim Yan Edwinarwin M dan dihadiri Sejumlah pejabat dari berbagai instansi hadir dalam rapat ini, antara lain Kabid Kesbangpol, Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah, Camat, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Kasat Intelkam Polres, Pasi Intel Kodim, dan lainnya.

Pada sesi pertama, Kasi Inteldakim mewakili kepala kantor menyampaikan pembukaan rapat dan menyatakan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Orang asing yang datang ke Indonesia mempunyai berbagai macam tujuan atau kepentingan, hanya Orang Asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, sehingga sudah menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan kegiatannya sampai tingkat RT atau RW ” Sambut Yan Edwinarwin M

Diskusi kemudian dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Fajar Hadiratusi terkait data orang asing di wilayah tersebut dan isu aktual terkait keberadaan mereka.

Operasi gabungan juga dilakukan, setelah mendapat informasi dari BIN dan Koramil bahwa terdapat dua warga negara asing (Jordan & Palestina) yang melakukan kegiatan di wilayah Purworejo. Setelah pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan mahasiswa asing salah satu universitas di Yogyakarta, yang direncanakan akan melakukan magang di tambak wilayah pesisir. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan universitas, perusahaan tempat mereka akan magang ternyata tidak jelas atau fiktif. Kemudian keduanya diarahakan untuk meninggalkan Purworejo kembali ke Yogyakarta untuk kembali beraktifitas di kampusnya sesuai dengan jenis izin tinggalnya yaitu sebagai mahasiswa asing di Indonesia.

Dari pengembangan kasus tersebut, Tim Pora bergerak melakukan pengecekan ke Desa Pagak, Kecamatan Ngombol Purworejo. Dan ditemukan lima warga negara Palestina yang tinggal. Mereka merupakan satu keluarga dan belum melaporkan perpindahan alamatnya ke Kantor Imigrasi Wonosobo dan diminta segera merubah alamatnya ke kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

Kepala keluarga dari WN Palestina tersebut pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas bekerja sebagai Investor dan penjaminnya yaitu PT. Lamaison Interior Indo. Kemudian Tim Pora bergerak ke Tambak Udang Pasir Desa Wero, dan menemukan Tambak Udang milik PT. Lamaison Interior Indo yang sebanyak 6 (enam) tambak yang dikelola oleh keluarga Palestina tersebut.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melaporkan hasilnya kepada pimpinan dan membentuk grup WhatsApp untuk tukar-menukar informasi terkait orang asing di Kabupaten Purworejo.

Rapat Koordinasi Tim Pora dan Operasi Gabungan Tim Pora Kabupaten Purworejo tahun 2024 berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengawasan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Tim Pora Berhasil Ungkap Aktivitas Terbaru Orang Asing di Purworejo
Spread the love
Scroll to top