Sejarah Imigrasi Wonosobo

Kata Wonosobo berasal dari bahasa Jawa : Wanasaba, yang secara harfiah berarti : “tempat berkumpul di hutan”. Bahasa Jawa sendiri mengambilnya dari Bahasa Sansekerta : vanasabha yang artinya kurang lebih sama.

Kota Wonosobo terletak 120 Km kearah barat daya dari Kota Semarang dan dapat dijangkau dengan kendaraan darat Bus dari Jakarta kurang lebih 10 jam perjalanan sementara untuk Kereta Api dapat melalui Semarang, Purwokerto dan Purworejo sedangkan melalui Angkutan Udara hanya dapat melalui Semarang dan Jogjakarta.

Kondisi geografis wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo adalah dataran tinggi yang berada di kaki gunung Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing untuk yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, sementara Gunung Merapi dan Merbabu berada di sebagian wilayah Kodya dan Kabupaten Magelang hanya sebagian kecil pantai yang berada di sisi selatan Kabupaten Purworejo yang berada ditepi Samudera Hindia.

Sebagian besar penduduknya adalah petani sebagian yang lain adalah bergerak disektor perdagangan dan pariwisata serta sektor informal lainnya.

Hampir seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo diberikan anugerah keindahan alam yang berlebih serta dengan kebudayaan yang unik, sehingga merupakan potensi luar biasa sebagai daerah tujuan wisata. Hal ini dapat dilihat dari Kabupaten Magelang terdapat Candi Borobudur dan Candi Mendut, Kota Magelang dengan Taman Kyai Langgeng dan Arung Jeram Kaliprogo, di Purworejo terdapat Goa Seplawan dan Candi Gondoarum sementara Kabupaten Temanggung dengan Wisata Alam Kledung Pass, Wisata Alam dan Religi Jumprit sedangkan di Kabupaten Wonosobo terasa lebih eksotis dan variatif dengan Dataran Tinggi Dieng, Gardu Pandang Sitieng, Telaga Warna, Telaga Pengilon, Telaga Menjer, Tuk Bimolukar, Kawah Sikidang, Kawah Candradimuka, Agrowisata Tambi, sehingga wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo merupakan salah satu daerah kunjungan utama wisata di Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo bersamaan dengan 14 (empat belas) Kantor Imigrasi yang baru berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.05.-PR.07.04 tahun 2002 tanggal 25 September 2002 tentang Pembentukan Kantor Imigrasi Bukit Tinggi, Jakarta Utara, Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Pemalang, Wonosobo, Pati, Madiun, Blitar, Singaraja, Sumbawa Besar, Serang dan Gorontalo. Secara simbolis seluruh kantor imigrasi tersebut telah diresmikan oleh Menteri Kehakiman dan HAM R.I. Bapak Prof.YUSRIL IHZA MAHENDRA dengan ditandatanganinya prasasti pada tgl 30 Oktober 2002 bertepatan dengan Hari Dharma Karyadhika di Jakarta.

Pelayanan Perdana Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo pada tanggal 20 Mei 2003 Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo mulai operasional secara penuh baik dari segi fasilitatif maupun substantif yaitu ditandai dengan penerbitan Surat Perjalanan Republik Indonesia yang pertama kali kepada Bapak TRIMAWAN NUGROHADI, Bupati Wonosobo saat itu.

Selanjutnya Bapak Drs. MUHAMMAD IMAN SANTOSO S.H. M.A. Direktur Jenderal Imigrasi berkenan meresmikan beroperasinya Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo pada tanggal 7 Januari 2004 di Wonosobo.

Sebagai tindak lanjut pembentukan Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo tersebut dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : A.6605-KP.04.04 Tahun 2002 tanggal 31 Oktober 2002, telah diangkat Sdr. JUMANTER LUBIS,S.H. sebagai Kepala Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo yang pertama, dengan masa jabatan 22 Desember 2002 s/d 10 Nopember 2006.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : A-3581.KP.04.04 Tahun 2006 tanggal 15 September 2006, telah diangkat dalam jabatan Kepala Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo Sdr. MARYOTO SUMADI MS. S.H. M.M. yang melaksanakan tugas sejak tanggal 11 Nopember 2006 sampai dengan 3 Mei 2010.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II berikutnya adalah Sdr. KARDJAN DANARDONO, S.H. yang menjabat sejak tanggal 4 Mei 2010 sampai dengan tanggal 28 Pebruari 2011.

Pada tanggal 1 Maret 2011 sampai dengan 31 Mei 2011 Kepala Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo dipangku oleh Sdr. ISDI RAHRDJO selaku Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-33.KP.03.03 Tahun 2011 tanggal 28 April 2011 Kepala Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo dijabat oleh Sdr. RINGAN SINABUTAR, S.H. sampai dengan saat ini.

Sejak beroperasinya Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo pada tanggal 20 Mei 2003 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2012 seluruh kegiatan perkantoran dilaksanakan di Gedung Kantor lama, yang merupakan gedung pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang terletak di Jln. Raya Dieng No. 132 Wonosobo.

Tanggal 1 Oktober 2012 Gedung Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo yang terletak di Jln. Banyumas Km. 5,5 Selomerto Wonosobo mulai dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Gedung Kantor Baru Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo dalam proses pembangunannya dilaksanakan melalui beberapa tahun penganggaran, sebagai berikut :

1. Tahun Anggaran 2008 diawali dengan Pengadaan Tanah seluas 4.000 M2 dengan biaya dari DIPA Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 1.200.000.000.- .

2. Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2011 dilaksanakan pembangunan fisik gedung kantor seluas 640 M2 dengan konstruksi 2 lantai yang dibiayai dari DIPA Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2011 dengan total anggaran sebesar Rp. 4.678.780.000.-.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


CAPTCHA Image
Reload Image
Scroll to top