Pengumuman

Bagi pengguna layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Wonosobo dan UKK Magelang, baik layanan WNI maupun WNA, agar segera menyelesaikan billing pembayaran paling lambat, SABTU, 31 DESEMBER 2022 pukul 23.00 waktu setempat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman
Spread the love
Scroll to top