Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo

LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

Dalam penilaian LAKIP, materi yang dievaluasi meliputi 5 komponen. Komponen pertama adalah perencanaan kinerja, terdiri dari renstra, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja dengan bobot 35. Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, yang meliputi pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, dan implementasi pengukuran dengan bobot 20.

Pelaporan kinerja yang merupakan komponen ketiga, terdiri dari pemenuhan laporan, penyajian informasi kinerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, diberi bobot 15. Sedangkan evaluasi kinerja yang terdiri dari pemenuhan evaluasi, kualitas evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi, diberi bobot 10. Untuk pencapaian kinerja, bobotnya 20, terdiri dari kinerja yang dilaporkan (output dan outcome), dan kinerja lainnya.
Nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 -85, CC (cukup baik) dengan skor 50 – 65, C (agak kurang) dengan skor 30 – 50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0 – 30.

Kewajiban penyusunan LAKIP dibebankan kepada setiap instansi pemerintahan, yaitu:

Kementerian / Lembaga Negara
Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota
Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian / Lembaga Negara
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
LAKIP selambat lambatnya disampaikan tanggal 15 Maret tahun anggaran berikutnya.

Berikut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Silahkan klik/unduh disini

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo
Spread the love
Scroll to top