Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanim Wonosobo Sosialisasikan Aplikasi APOA

WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara langsung kepada pengelola hotel dan penginapan di wilayah Magelang dan Temanggung pada Selasa (15/04).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak hotel mengenai tata cara pelaporan keberadaan tamu asing secara daring melalui aplikasi APOA. Dengan penggunaan APOA, diharapkan proses pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien, sehingga memudahkan Kanim Wonosobo dalam melakukan pengawasan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari Kanim Wonosobo yang terdiri dari Kasubsi TI, Dani Aprianto, Kasubsi Intelkim, Dedi Muhaemin dan tim memberikan penjelasan detail mengenai fitur-fitur APOA, tata cara pengisian data tamu asing, serta kewajiban hukum bagi pengelola akomodasi terkait pelaporan orang asing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Para pengelola hotel menyambut baik inisiatif dari Kanim Wonosobo ini. Mereka menyatakan bahwa APOA akan mempermudah mereka dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan berharap kerjasama ini terus berlanjut.

Kanim Wonosobo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada berbagai pihak terkait keberadaan orang asing di wilayah kerjanya, demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala menyasar berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya.