Rapat Koordinasi Imigrasi Wonosobo: Efisiensi Anggaran dan Penguatan Layanan

Pada Kamis sore, Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar rapat koordinasi yang membahas berbagai hal terkait efisiensi belanja tahun 2025 dan peningkatan layanan keimigrasian. Rapat ini diawali dengan pembacaan lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 hal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi Belanja 2025
Beberapa langkah strategis dalam efisiensi belanja disepakati, di antaranya:

Penggunaan gedung kantor dibatasi pada pukul 05.30 – 17.30 dengan penghematan listrik, lift, AC, serta memastikan komputer dan peralatan elektronik lainnya dimatikan setelah digunakan.

Optimalisasi sarana dan prasarana yang telah tersedia untuk kebutuhan alat tulis kantor.

Pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri.

Alokasi untuk jamuan pimpinan akan dikaji lebih lanjut.

Kegiatan pendukung di wilayah kerja seperti expo masih diupayakan agar dapat disuplai.

Pengurangan penggunaan air minum dalam kemasan.