Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Balai Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto, Kab. Wonosobo

Wonosobo-Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Penguatan Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (05/09) di Balai Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto, Kab. Wonosobo

Kegiatan penguatan ini diikuti oleh Kepala Desa Selomerto Ali dan beserta perangkat desa dan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri beserta Kasi Intedakim Suwandono dan Pejabat serta Staff Seksi Inteldakim.

Kepala Desa Selomerto Ali Menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya penguatan Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Wonosobo.

Program Desa Binaan Imigrasi sendiri diinisiasi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi. Program tersebut digulingkan dalam rangka menanggulangi permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara lainnya.