Layanan Lapor Aku Tunggu

Inovasi layanan LAPOR AKU TUNGGU merupakan singkatan dari “Layanan Pengambilan Paspor Tepat Waktu Di Hari Sabtu dan Minggu”. Inovasi ini dikembangkan pada tahun 2024 sebagai jawaban atas permasalahan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengambilan paspor pada hari kerja (Senin-Jumat). 

Dengan jam operasional khusus pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, inovasi ini diharapkan dapat mengatasi kendala waktu yang dihadapi pemohon. Sebagai outputnya, inovasi LAPOR AKU TUNGGU telah mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat. Dampak positif yang signifikan adalah efisiensi waktu bagi pemohon, menjadikan proses pengambilan paspor lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.