Kantor Imigrasi Wonosobo Laksanakan Pemusnahan Arsip Keimigrasian, Tingkatkan Efisiensi dan Tata Kelola

WONOSOBO – Dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip dan mengurangi beban penyimpanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip substantif keimigrasian pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepala Biro Umum yang diwakili oleh Bapak Radesta, Kepala Divisi Administrasi yang diwakili oleh Bapak Luthfi, serta Arsiparis Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bapak Joko Maryoko dan Bapak Sukamto.

Pemusnahan arsip yang dilakukan dengan metode pembakaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip-arsip yang telah melewati masa simpan tidak lagi menumpuk dan mengganggu efisiensi operasional kantor. Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan tata kelola arsip yang sesuai dengan peraturan, tidak hanya untuk efisiensi ruang, tetapi juga untuk memastikan bahwa data yang sudah tidak relevan ditangani dengan tepat,” ujar Imam Bahri.

Setelah sesi pembukaan yang dibuka oleh Kakanim Imam Bahri dan sambutan dari Radesta perwakilan Biro Umum, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Sebagai tanda komitmen, arsip-arsip lama ini kemudian dimusnahkan melalui pembakaran yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Dengan pemusnahan arsip ini, Kantor Imigrasi Wonosobo menunjukkan langkah konkret dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip negara.