Kanim Wonosobo Hadiri Rakor Pembahasan Perpanjangan UKK Magelang
Magelang, 19 November 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Studio Rupabumi Bagian Pemerintahan Kabupaten Magelang. Rakor tersebut membahas kelanjutan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Magelang, dengan dihadiri berbagai pihak dari Pemkab Magelang dan Kanim Wonosobo.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Magelang, Yuvita, yang menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menentukan keberlanjutan UKK. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo turut memberikan sambutan, didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Suwandono, Kasubsi Teknologi Informasi Dani Aprianto, serta Kasubsi Intal/Penyelia UKK, Donny.
Berbagai pandangan disampaikan oleh perwakilan instansi terkait, mulai dari aspek pinjam pakai aset hingga potensi pembentukan Kantor Imigrasi di masa mendatang. Perwakilan BPKAD, Bapeda, Diskominfo, dan Bagian Hukum Pemkab Magelang turut memberikan masukan terkait regulasi dan mekanisme pinjam pakai, hibah aset, serta rencana strategis jangka panjang.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo mendorong Pemkab Magelang untuk segera berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi terkait perpanjangan UKK. Hal ini bertujuan untuk memastikan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat Magelang dan sekitarnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Magelang menutup rakor dengan menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait perpanjangan UKK atau pembentukan Kantor Imigrasi di Magelang akan menunggu telaahan dan arahan dari pimpinan. Keputusan ini diharapkan dapat disampaikan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.
Kehadiran Kanim Wonosobo dalam rakor ini mencerminkan komitmen untuk mendukung akses layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Magelang.