Hari kedua Layanan Paspor Simpatik Spektakuler “Lapor Gayeng”

Hari kedua Layanan Paspor Simpatik Spektakuler “Lapor Gayeng” pada Minggu (06/10) Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil melayani sebanyak 264 pemohon paspor.

Dalam rangkaian Lapor Gayeng ini, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga menggelar Sosialisasi TPPO di Sarkara Hall, De Tjolomadoe kepada para pemohon paspor.

Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil, Jumiyo bertindak sebagai narasumber menyampaikan mengenai pencegahan TPPO.

“TPPO pada prinsipnya korban akan dieksploitasi badannya, tenaganya, pikirannya baik di Indonesia maupun di dalam negeri,” ujar Jumiyo.

Jumiyo melanjutkan bahwa banyak penyebab yang dapat menimbulkan TPPO. Penyebab-penyebab tersebut meliputi ketidakpahaman orang tua, rendahnya tingkat pendidikan, buta aksara, pernikahan usia anak dan budaya yang menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga, dan gaya hidup yang berlebihan.

Selain itu Ia juga menjelaskan berbagai modus pada tindak pidana perdagangan orang yakni tawaran asisten rumah tangga, duta seni/budaya/beasiswa, perkawinan pesanan, magang kerja ke luar negeri, pengangkatan anak, jeratan utang, penculikan anak, umroh, dan tenaga kerja ke luar negeri.

Dengan banyaknya modus tersebut, Jumiyo menghimbau kepada masyarakat yang merupakan para pemohon paspor untuk selalu melakukan kroscek terlebih dahulu jika ada tawaran program atau pekerjaan ke luar negeri.