Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada hari ini Rabu (9/10).

Kunjungan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan Penguatan Penegakan Hukum Keimigrasian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Acara studi tiru dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri dan pejabat struktural serta staf dari kedua kantor.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan mecegah TPPO.

Kegiatan studi tiru diisi dengan diskusi dan sharing session mengenai berbagai aspek pelayanan keimigrasian, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan kualitas layanan, hingga penerapan teknologi informasi.

Rombongan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan juga berkesempatan untuk melihat langsung fasilitas dan proses pelayanan di Kanim Wonosobo.

Diharapkan, melalui studi tiru ini, Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan dapat mengadopsi dan mengadaptasi praktik-praktik terbaik dari Kanim Wonosobo untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan TPPO.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara Kanim Wonosobo dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan,” ujar Imam Bahri.

Kegiatan studi tiru diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama.