Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik adalah sebuah daftar yang memuat informasi-informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui. Hal ini sesuai dengan prinsip transparansi dan akses informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Daftar Informasi Publik bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dimiliki oleh suatu instansi atau lembaga publik