Wonosobo, Rabu 23 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Service Excellent yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanim Wonosobo pada Rabu sore.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Bapak Imam Bahri, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Beliau juga menekankan bahwa setiap petugas pelayanan adalah representasi institusi di mata masyarakat, sehingga harus senantiasa menjunjung tinggi sikap profesional, ramah, dan sigap.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang bertugas di layanan keimigrasian, termasuk CPNS, PPNPN, serta petugas keamanan (security). Materi pelatihan difokuskan pada bagaimana membangun komunikasi yang efektif, memahami kebutuhan pengguna layanan, serta memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tak hanya itu, dalam sesi lanjutan, pihak BRI turut memberikan sosialisasi mengenai produk pinjaman dan layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai, sebagai bentuk sinergi dan dukungan antarinstansi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran pelayanan di Imigrasi Wonosobo dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Temanggung, Rabu, 23 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menerima piagam penghargaan peringkat I kategori “Kedisiplinan Kehadiran Pelayanan” dalam Forum Konsultasi Publik Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung yang digelar pada Rabu siang bertempat di Setda Temanggung.

Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Bapak Ripto Susilo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan. Beliau berharap forum ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama.

Forum ini mengevaluasi kehadiran dan kinerja masing-masing instansi yang membuka layanan di MPP, termasuk jadwal kehadiran, jumlah pengunjung gerai, serta kualitas performa layanan. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Temanggung, Bapak Dwi Sukarmei, menyampaikan apresiasi khusus kepada Kantor Imigrasi Wonosobo yang telah membuka layanan setiap hari kerja di MPP — peningkatan signifikan dari sebelumnya yang hanya hadir setiap Jumat.

Dalam forum ini, Kantor Imigrasi Wonosobo diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Imam Bahri, serta Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian (Kasi Dokjalintakim), Bapak Rizki Haris.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Plh. Sekda Ripto Susilo kepada Kanim Wonosobo atas dedikasinya dalam menjaga disiplin kehadiran layanan di MPP. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja prima yang ditunjukkan jajaran Imigrasi Wonosobo.

Ke depan, Kanim Wonosobo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga disiplin, serta menjadi bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi di wilayah Kabupaten Temanggung.

Wonosobo, Rabu, 23 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo kembali menggelar apel pagi yang kali ini dilaksanakan di aula kantor. Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Bapak Suwandono, selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Bapak Suwandono mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya menjaga disiplin dan etika dalam bekerja. Ia menegaskan kembali arahan dari Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Bapak Is Edy Eko Putranto, yang disampaikan saat kunjungan monitoring dan evaluasi sehari sebelumnya.

“Pesan dari Bapak Kakanwil harus menjadi pedoman bagi kita semua dalam bekerja, mulai dari kedisiplinan hadir hingga menjaga etika dan tata krama kedinasan,” ujar beliau.

Apel berlangsung dengan khidmat dan penuh keseriusan, mencerminkan semangat pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Kegiatan apel ini sekaligus menjadi bentuk penguatan semangat kerja dan peneguhan komitmen untuk membawa Kantor Imigrasi Wonosobo menjadi lebih baik dan berintegritas.

Wonosobo, 21 Juli 2025 — Bertempat di ruang Kepala Kantor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan rapat pimpinan pada hari Senin (21/07). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi).

Agenda rapat difokuskan pada tiga hal utama: evaluasi serapan anggaran yang telah dilaksanakan hingga pertengahan tahun, pencapaian target kinerja yang sudah dijalankan, serta rencana pelaksanaan target kinerja ke depan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sebagai bagian integral dari capaian kinerja institusi. Ia juga menekankan agar setiap seksi menjaga konsistensi pelaksanaan program serta menyusun langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan target yang tersisa sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

Rapat berlangsung dalam suasana serius namun kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan serta mendorong pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Wonosobo secara berkelanjutan.

Wonosobo, 21 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan apel pagi rutin pada hari Senin (21/07) yang berlangsung tertib di halaman kantor. Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Suwandono, selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan absensi sebagai bentuk tanggung jawab serta integritas pegawai. Beliau mengingatkan bahwa kehadiran tepat waktu dan pencatatan absensi yang tertib merupakan bagian dari penilaian kinerja serta budaya kerja yang harus terus dijaga di lingkungan Kantor Imigrasi.

“Absensi bukan sekadar rutinitas, tapi cerminan komitmen kita sebagai ASN,” ujar beliau tegas namun penuh semangat.

Apel diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh khidmat dan semangat untuk memulai minggu kerja dengan disiplin dan tanggung jawab.

Wonosobo, 20 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada Sabtu (19/7) malam telah melakukan pendeportasian terhadap dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), atas nama Guo Kebin dan Xu Jing. Proses pengawasan dan pengawalan keberangkatan pendeportasian ini dilakukan oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo.

Kedua WN RRT tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) pada pukul 20.00 WIB. Setelah melalui serangkaian proses keimigrasian, Guo Kebin dan Xu Jing diberangkatkan pada Minggu (20/7) dini hari pukul 00.25 WIB menggunakan pesawat Shandong Airlines dengan nomor penerbangan SC2154.

Pendeportasian ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Wonosobo sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Proses pendeportasian berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat petugas.

Wonosobo, 18 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo sukses melaksanakan operasi pengawasan orang asing berskala besar yang dinamakan Operasi “WIRAWASPADA” pada hari Selasa (15/07/2025) hingga Rabu (16/07/2025). Operasi ini tidak hanya dilakukan di wilayah Wonosobo atau Jawa Tengah saja, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia.

Operasi “WIRAWASPADA” digelar dalam rangka upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada instansi Imigrasi.

Imam Bahri, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA yang dilakukan Kanim Wonosobo mencakup lima wilayah kerja, yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.

“Fokus pengawasan kami meliputi berbagai lokasi, di antaranya pengawasan wisatawan di area Candi Borobudur dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) atau orang asing yang berada di area perusahaan,” jelas Imam Bahri.

Beberapa perusahaan yang menjadi tujuan pengecekan dalam operasi WIRAWASPADA ini adalah PT. KNOWN YOU SEED, PT. AAM, PT. SJI, PT. JAVA WOODS, PT. APPAREL, dan PT. DSN.

Dalam pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA, tim tidak hanya melakukan pengawasan dan pengecekan kelengkapan administrasi keimigrasian TKA atau orang asing yang berada di perusahaan. Namun, kegiatan ini juga diimbangi dengan penyebaran informasi keimigrasian serta diskusi seputar keimigrasian dengan pihak perusahaan dan TKA yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Kegiatan Operasi WIRAWASPADA ini dipimpin langsung oleh Imam Bahri selaku Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, dengan dukungan penuh dari Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dikomandoi oleh Suwandono selaku Kepala Seksi Inteldakim Wonosobo.

Operasi ini dibagi menjadi dua tim, di mana Ketua Tim I dipimpin oleh Arifian Palevi selaku Kepala Subseksi Intelijen, dan Ketua Tim II dipimpin oleh Dedi Muhaemin selaku Kepala Subseksi Penindakan.

Dari hasil kegiatan Operasi WIRAWASPADA yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kelengkapan berkas dan izin tinggal dari TKA yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Demikian pula saat pengawasan di area tempat wisata Candi Borobudur, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancanegara. Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

Wonosobo, Kamis, 17 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo kembali menggelar forum internal Caraka Jiwo UNNIK (Percakapan Dua Arah Jajaran Imigrasi Wonosobo untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik), yang merupakan inovasi komunikasi internal berbasis dialog terbuka antarpegawai.

Forum yang dikembangkan sejak tahun 2025 ini bertujuan menciptakan komunikasi dua arah yang efektif antara pimpinan dan seluruh unsur pegawai, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung di aula kantor dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Bapak Imam Bahri. Forum ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah bertugas di lingkungan Kanim Wonosobo.

Dalam arahannya, Bapak Kakanim menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja kantor, termasuk capaian pelayanan publik, penyerapan anggaran, serta dinamika kerja yang dihadapi selama beberapa waktu terakhir. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta kerja sama antarseksi dalam menjawab tantangan pelayanan keimigrasian.

Forum Caraka Jiwo UNNIK menjadi ruang terbuka bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, hingga kendala operasional secara langsung kepada pimpinan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun budaya kerja yang lebih solid dan adaptif.

Melalui forum ini, Kanim Wonosobo berkomitmen menciptakan organisasi yang terbuka, responsif, dan kolaboratif. Caraka Jiwo UNNIK tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga media refleksi internal untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wonosobo, 16 Juli 2025 – Suasana pagi di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tampak khidmat saat seluruh pegawai dan taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) berkumpul untuk melaksanakan apel pagi. Apel pagi pada hari ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Rizky Nur Adiyat.

Dalam amanatnya, Kasubag Tata Usaha menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan kedisiplinan. Beliau juga secara khusus memberikan perhatian pada kondisi kesehatan seluruh pegawai dan taruna.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo untuk senantiasa menjaga kesehatan. Di tengah dinamika pekerjaan yang ada, kondisi fisik yang prima adalah modal utama kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rizky Nur Adiyat.

Lebih lanjut, beliau memberikan pesan khusus kepada para taruna Poltekim yang akan segera kembali ke asrama setelah menyelesaikan masa PKL di Kantor Imigrasi Wonosobo.

JAKARTA – As of July 15, 2025, foreign nationals (WNA) can apply for a limited stay visa (Vitas) to pursue non-formal education in Indonesia. This policy aims to facilitate foreign nationals who wish to take language courses, vocational or professional schools, and other programs to support their careers. The stay permit for visas with index E30 can be granted for one or two years.
“Applications for Non-Formal Education Visas are submitted online through evisa.imigrasi.go.id. To apply for this visa, foreign nationals need a guarantor. The guarantor can be an individual or the designated non-formal education institution,” said Acting Director General of Immigration, Yudi Yusman.
The requirements for applying for an E30 Visa are no different from other visa types, namely a passport with a minimum validity of 6 (six) months, proof of living expenses during their stay in Indonesia (minimum equivalent to USD 2000), and a recent color passport photo. Meanwhile, the Non-Tax State Revenue (PNBP) fee for the E30 Visa is Rp6,000,000 for a one-year stay permit and Rp8,500,000 for a two-year stay permit.
“In addition, the Directorate General of Immigration has also added options for stay permits from Formal Education Visas. Primary and secondary education visas (index E30A) and higher education visas (index E30B) are now available with a four-year stay permit. Previously, the maximum stay permit for formal education was only one and two years,” Yudi continued.
Applicants for E30A and E30B education visas can be guaranteed by individuals or relevant educational institutions. The PNBP fee for Formal Education Visas with a four-year stay permit is Rp12,000,000. Meanwhile, stay permits for one and two years are subject to fees of Rp6,000,000 and Rp8,500,000 respectively.
Currently, the number of higher education institutions in Indonesia reaches 3,115, with 125 of them being state universities (PTN). Yudi stated that Indonesian universities have great potential to become a destination for foreign students. In addition to several renowned universities in Indonesia listed among the top 300 universities in the world, subjects offered by faculties or departments related to cultural studies are also popular among foreign students.
“We hope this policy can open up more opportunities for foreign nationals who wish to develop themselves through education in Indonesia, both formal and non-formal. This is also a strategic step in supporting the improvement of Indonesia’s competitiveness in the global arena through the education sector,” Yudi concluded.