Imigrasi Wonosobo Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto via Zoom
Wonosobo, 7 November 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, bersama para pejabat struktural serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU), mengikuti pengarahan yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui rapat virtual pada Jumat. Pengarahan ini membahas langkah strategis dan program akselerasi dalam upaya meningkatkan kinerja imigrasi serta pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya berprestasi dan berperan positif dalam institusi, seraya mengingatkan bahwa “jika tidak bisa berprestasi, jangan membuat masalah.” Ia mengajak seluruh pegawai untuk mengingat kembali fungsi dan tujuan utama imigrasi serta pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Lebih lanjut, menteri menyampaikan bahwa seluruh insan imigrasi dan pemasyarakatan perlu menyadari peran penting mereka dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba di Lapas, terutama terkait dengan siapa yang menjadi pengendali di dalam lapas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa siapapun yang terbukti berhubungan dengan pengendalian narkoba di Lapas akan dipindahkan ke Nusakambangan.
Selain itu, Menteri Agus juga memaparkan 13 Program Akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi panduan utama dalam upaya peningkatan kinerja institusi. Menteri menekankan agar Kalapas dan jajarannya dapat lebih kreatif dalam memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat meningkat melalui berbagai program kemandirian.
Dalam sesi tanya jawab, Menteri Agus berdiskusi dengan PLT Dirjen Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, terkait penanganan pengedaran narkoba di lapas. Menteri meminta semua Kalapas untuk mempersiapkan assessment khusus bagi pegawai yang terlibat dalam pengelolaan lapas yang berhubungan dengan narkoba.
Terkait kesejahteraan pegawai, Menteri Agus menyoroti pentingnya koperasi di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarga. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan koperasi akan berdampak positif pada kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.
Dalam arahannya kepada jajaran imigrasi, menteri menekankan agar penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal terus dioptimalkan. Selain itu, menteri meminta agar perlindungan terhadap pekerja migran, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) dapat dilakukan secara maksimal.
Bagi jajaran pemasyarakatan, menteri menekankan pentingnya upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan serta memastikan zero penggunaan telepon genggam oleh WBP. Menteri juga mengingatkan bahwa pengelolaan bahan makanan (bama), koperasi, dan program-program kemandirian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus dikelola dengan baik dan diserahkan sepenuhnya kepada UPT setempat.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Kanim Wonosobo untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas, baik dalam bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.