MAGELANG-Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo kembali melaksanakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat pada 15 hingga 17 Oktober 2024.

Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar layanan Eazy Paspor bagi 667 calon jamaah haji Kabupaten Magelang. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang ini bertujuan untuk mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji tahun 2025, sehingga mereka tidak perlu repot datang langsung ke Kantor Imigrasi di Wonosobo.

Pelayanan Eazy Paspor ini dilakukan secara kolektif dan dengan metode jemput bola, di mana petugas dari Kantor Imigrasi Wonosobo mendatangi langsung lokasi para calon jamaah. Pelayanan tersebut disambut baik oleh masyarakat, khususnya para calon jamaah haji, karena dianggap sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, dalam kunjungannya pada Selasa, 16 Oktober 2024, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan inovasi layanan publik yang proaktif. Pelayanan Eazy Paspor ini adalah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji dalam mengurus paspor, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor. Semoga layanan ini semakin membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian,” ujar Imam Bahri.

Tak hanya mendapat apresiasi dari para calon jamaah, layanan ini juga diapresiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Wonosobo yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor bagi calon jamaah haji kami. Semoga layanan Eazy Paspor ini terus membantu masyarakat dan menjadi solusi ke depan,” ungkap salah satu perwakilan dari Kemenag Magelang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Wonosobo berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung pelaksanaan ibadah haji dengan memfasilitasi pengurusan dokumen perjalanan bagi jamaah

Wonosobo, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Pengarahan dan Penguatan Terhadap Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang di pimpin oleh Kasubsi Dokumen Perjalana Keimigrasian, Bryan Rakasiwi Haryono di Ruang Tunggu Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo(16/10)

Dalam pengarahan dan penguatan tersebut, Beliau menyampaikan agar selalu dapat menjaga kesehatan karena Kunci utama pelayanan Prima terhadap masyarakat dan dimohon dalam kurangnya Anggota/Pegawai yang saat ini di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo ini diharapkan untuk saling membantu dan berkoordinasi supaya pelayanan kita terhadap masyarakat akan tetap Prima walau keterbatasan pegawai yang ada saat ini.

SEMARANG – Kantor Imigrasi Wonosobo diwakili Kaur Umum, Mustakim dan Analis Keimigrasian Pertama mengikuti kegiatan Pemusnahan Fisik Arsip dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tentang Tata Naskah Dinas yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (14/10).

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kemenkumham telah memiliki instrumen-instrumen dalam upaya mendukung program pemerintah tertib arsip dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dicanangkan sejak tahun 2017.

Plh. Kakanwil juga menjelaskan, Kemenkumham saat ini telah memiliki aplikasi E-Arsip sebagai terobosan penyelenggaraan kearsipan dalam bidang pengembangan dan optimalisasi tatakelola kearsipan dinamis.

Bicara pemusnahan arsip, Anton menerangkan bahwa ini merupakan bagian dari pengelola arsip dinamis.

“Yang menjadi tanggung jawab pencipta arsip salah satunya adalah penyusutan arsip berupa pemindahan arsip, penyerahan arsip dan pemusnahan arsip dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip,” jelas Anton.

“Pemusnahan arsip hanya dapat dilakukan pada arsip inaktif apabila arsip sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya, tidak ada Undang-Undang yang melarangnya dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.,” tambahnya.

Plh. Kakanwil mengajak segenap stakeholder pejabat pencipta arsip jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah dan para arsiparis atau pengelola arsip di wilayah Jawa Tengah, untuk bersama-sama membangkitkan dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan kearsipan dalam mendukung perolehan indeks prestasi Kemenkumham.

“Dengan pengelolan arsip yang baik dapat memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono menjelaskan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Efisiensi dan Optimalisasi Ruang Penyimpanan, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dihancurkan untuk mengurangi beban ruang penyimpanan, sehingga ruang yang ada dapat dimanfaatkan lebih efisien untuk menyimpan arsip yang lebih relevan atau penting serta bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Wonosobo, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Apel Pagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Suwandono dihalaman Kantor Imigrasi Wonosobo(14/10)

Dalam amanat apel, Beliau menyampaikan agar selalu dapat menjaga kesehatan karena Kunci utama pelayanan Prima terhadap masyarakat dan kepada pejabat struktural untuk bisa memantau bawahannya dan diharapkan bisa koordinasi dalam melaksanakan tusinya.

Kini ambil Paspor sahabat mido, bisa dilakukan di hari sabtu dan minggu.

Caranya mudah lho, tinggal scan barcode lalu daftar

Kantor Imigrasi Wonosobo melaksanakan kegiatan olahraga jalan sehat untuk menjaga stamina pegawai agar tetap prima melayani masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Fajar Hadratusi, diawali dengan pemanasan di halaman Kantor Imigrasi Wonosobo (11/10).

Kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan seluruh pegawai dan PPNPN, kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan daya tahan tubuh serta menjaga kesehatan di awal musim penghujan, jalan sehat ini mengambil rute dilingkungan sekitar Kantor Imigrasi Wonosobo.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menjadi tuan rumah kegiatan supervisi terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini juga diisi dengan .

Acara yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Wonosobo ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024, dengan perwakilan peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berdasarkan wilayah per-Eks Karesidenan.

Dalam pembukaan kegiatan pada Selasa (8/10/2024), Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana, yang mewakili Kepala Kanwil, Tejo Harwanto, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara akurat dan efektif.

“Anggaran disusun secara komprehensif untuk merealisasikan Astacita Pemerintahan mendatang. Fokus utama kita adalah optimalisasi sumber daya guna percepatan pembangunan infrastruktur, penegakan dan pelayanan hukum, penguatan sektor ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” ungkap Anton.

Anton juga menyempatkan melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo dengan meninjau pelayanan paspor bagi WNI dan meninjau sarana serta prasarana Kantor Imigrasi Wonosobo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri.

Kakanim Wonosobo Imam Bahri pimpin apel pagi di halaman Kantor Imigrasi Wonosobo, Senin 7 Oktober 2024.

peserta apel yaitu Pejabat struktural, Pegawai Kanim Wonosobo dan Peserta PKL di Kanim Wonosobo. Dalam amanatnya beliau menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pak Bambang Nurwiyanto Kasubag TU Kanim Wonosobo pada sabtu kemarin. Keluarga besar Kanim Wonosobo sangat kehilangan sosok beliau yang sangat dicintai oleh seluruh pegawai dan ppnpn Kanim Wonosobo.

Amanat kedua Kakanim meminta agar setiap seksi dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Kanim Wonosobo.

Sobat Mido, Urus Paspor sekarang semakin dekat dengan sobat mido berada.

Jika ingin mengurus Paspor di Mal Pelayanan Publik tidak perlu mendaftar Antrian Online melalui aplikasi M-Paspor, dan hanya permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor.

Paspor Rusak, Hilang, dan Perubahan Identitas Paspor harus datang ke Kantor Imigrasi Wonosobo dengan menjadwalkan kedatangan ke nomor WhatsApp; +62 811-2698-859 (hanya untuk pendaftaran paspor hilang, rusak dan perubahan identitas)

#imigrasi #imigrasiwonosobo #jateng #kemenkumham #kemenkumhamjateng #wonosobo #purworejo #magelang #temanggung #pasporhijau #paspormudah

Kepala Kantor, Imam Bahri dan jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo mengikuti kegiatan “Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University”, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (02/10).

Kegiatan diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kemenkumham Jateng. Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh Pejabat dan Pegawai dari UPT se Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, selaku Plh Kepala Kantor Wilayah sekaligus moderator, menyambut hangat kedatangan Kepala BPSDM Kumham beserta rombongan.

Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode untuk merubah pandangan terhadap Corporate University yang baru.

“Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University,” tegas Razilu.

Kemudian BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si – Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.

“Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi,” ujar Razilu.

“Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan,” sambungnya.

BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi. Paradigma Baru Corpu Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan didukung oleh teknologi informasi.

Razilu berharap, ke depan Coaching, Mentoring dan Counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham. Ke depan, BPSDM rencananya akan mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai Coach.

Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.

“Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching,” ulas Razilu.

Terakhir, coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.