WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menjadi tuan rumah kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi percepatan perjanjian dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta LKjIP tahun 2024 pada UPT Eks Karesidenan Kedu yang dilaksanakan di aula rapat lantai 2 Kantor Imigrasi Wonosobo pada hari Selasa (26/03).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A Halim dan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo, Narya, Kepala Subbagian Program Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi Hartono.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh operator pelaporan masing-masing UPT Kemenkumham Eks Karesidenan Kedu.
Membuka kegiatan, Hajrianor menyampaikan Akuntabilitas menjadi tolak ukur capaian kinerja.
“Akuntabilitas menjadi kunci dalam keberhasilan pencapaian target kinerja, sesuai antara rencana target dengan pelaksanaannya, oleh karena itu SPIP dan SAKIP menjadi alat ukur capaian kinerja kita,” jelasnya.
Munculnya SAKIP merupakan bentuk pengukuran pertanggungjawaban yang bermula dari adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian, Rencana Strategis Kementerian, hingga Perjanjian Kinerja yang semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa ikut menyumbang peningkatan nilai SAKIP Kementerian di tahun 2024, sehingga kedepan nantinya Kemenkumham dapat mengusulkan Tunjangan Kinerja menjadi 100%,” ujarnya.
Terakhir Hajrianor menyampaikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami materi yang disampaikan.
“Peserta kegiatan saya harapkan jangan merasa terbebani, anggap ini merupakan kepercayaan yang diamanahkan pimpinan oleh karena itu ikuti kegiatan dengan baik dan pahami materi yang disampaikan guna peningkatan nilai SAKIP UPT masing-masing,” pungkasnya.