Kunjungan Inspektur Wilayah II ke Kanim Wonosobo: Tinjau Layanan, Perkuat Pengawasan dan Koordinasi Internal
Wonosobo, Jumat, 13 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menerima kunjungan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Bapak Ian Fidhianto, dalam rangka monitoring, koordinasi, serta penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan satuan kerja.
Kunjungan diawali dengan peninjauan langsung oleh Bapak Ian terhadap berbagai layanan keimigrasian di Kanim Wonosobo. Beliau meninjau proses permohonan paspor, pemanfaatan aplikasi M-Paspor, serta inovasi pelayanan yang telah dijalankan. Beliau turut mengapresiasi tata kelola ruang layanan yang tertata rapi dan penerapan standar pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Setelah meninjau pelayanan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan resmi bersama Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Bapak Imam Bahri, beserta jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kantor dalam suasana hangat dan penuh semangat koordinatif.
Dalam arahannya, Bapak Ian Fidhianto menekankan pentingnya sinergi antara pelaksanaan tugas dan pengawasan internal agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung integritas dan membangun budaya kerja yang mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor, Bapak Imam Bahri, menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta arahan dari Inspektur Wilayah II dan menegaskan komitmen Kanim Wonosobo dalam menjalankan tugas secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab.
Usai kegiatan di Kanim, Kepala Kantor turut serta mendampingi Bapak Ian Fidhianto dalam melaksanakan kunjungan kerja lanjutan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara sebagai bagian dari agenda pengawasan dan pembinaan satuan kerja di wilayah.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara satuan kerja dan aparat pengawas internal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan dan tata kelola keimigrasian yang profesional dan berintegritas.


