Kantor Imigrasi Wonosobo Ikuti Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN se-Jawa Tengah Secara Virtual

Wonosobo, 19 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) secara virtual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tugas keimigrasian. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo menekankan pentingnya pelayanan publik yang berperspektif HAM.

Dihadiri oleh ASN dari berbagai kantor imigrasi se-Jawa Tengah, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM dan diisi dengan materi dasar HAM serta diskusi penerapan HAM dalam layanan keimigrasian.