Wonosobo, 20 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi se-Indonesia sebagai bentuk tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran terbaru oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi. Dalam kegiatan ini, disampaikan penjelasan teknis serta arahan pelaksanaan kebijakan terkait pelayanan keimigrasian, khususnya dalam hal perizinan tinggal, pengawasan orang asing, serta penyesuaian prosedur pelayanan publik.
Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, serta Direktur Kepatuhan Internal.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber guna memperjelas teknis pelaksanaan di lapangan.
Kantor Imigrasi Wonosobo akan terus mendukung setiap kebijakan dan penyesuaian prosedur yang ditetapkan, demi peningkatan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo diisi dengan upacara bendera yang berlangsung khidmat pada Selasa (20/05). Seluruh pegawai mengikuti upacara dengan penuh khidmat, mengenang jasa para pendahulu bangsa dan meresapi makna penting persatuan dan kesatuan.
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid yang dibacakan oleh Kepala Kantor, Imam Bahri, ditekankan kembali pentingnya semangat kebangkitan nasional dalam menghadapi tantangan masa kini dan mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik bagi masyarakat.
“Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan” ungkapnya.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/Semangat-Kebangkitan-Nasional-Dikumandangkan-di-Up-Cover.jpg7201280Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-20 14:56:552025-05-20 14:57:12Semangat Kebangkitan Nasional Dikumandangkan di Upacara Imigrasi Wonosobo
Wonosobo, 19 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dilaksanakan secara virtual hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas serta mendorong percepatan tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.
Partisipasi aktif Kantor Imigrasi Wonosobo menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wonosobo, 19 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) secara virtual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tugas keimigrasian. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo menekankan pentingnya pelayanan publik yang berperspektif HAM.
Dihadiri oleh ASN dari berbagai kantor imigrasi se-Jawa Tengah, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM dan diisi dengan materi dasar HAM serta diskusi penerapan HAM dalam layanan keimigrasian.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-19 16:36:522025-05-19 16:36:56Kantor Imigrasi Wonosobo Ikuti Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN se-Jawa Tengah Secara Virtual
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 s.d. 16 Mei 2025 di Jadetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas.
“Pengawasan dimulai pada hari Rabu, 14 Mei, sekitar pukul 09.00. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi. Selain itu, tim juga menyambangi beberapa kafe di Jakarta Pusat serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Petugas berhasil menjaring 170 WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian dan saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Yuldi dalam konferensi pers pada Jumat (15/05/2025).
Dia menerangkan, WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang). Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya.
Mereka juga melanggar Pasal 123 yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal bagi dirinya sendiri atau orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Para WNA tersebut juga dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Pencantuman dalam Daftar Penangkalan.
Operasi Wira Waspada kali ini menjadi operasi ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah diadakan di wilayah Bali, Maluku Utara, serta kawasan industri Morowali dan Tobelo. Dalam operasi ini, sepuluh kantor imigrasi yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok turut bertugas. Operasi ini merupakan pengembangan dari adanya beberapa kasus WNA yang melanggar aturan dengan membuat keributan di tempat umum.
Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.
“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian. Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA,” tutur Yuldi.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan operasi pengawasan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin dan dalam skala nasional demi kedaulatan negara.
“Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari upaya simultan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA nakal yang melanggar aturan,” tutup Menteri Agus.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-17 16:12:492025-05-17 16:25:14Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Wonosobo, Jumat, 16 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo hari ini melaksanakan rapat internal pembahasan anggaran yang dilanjutkan dengan rapat lanjutan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Imam Bahri dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, bendahara, serta tim pokja ZI. Pada sesi pertama, dibahas evaluasi realisasi anggaran berjalan serta strategi pemenuhan kebutuhan kegiatan prioritas di sisa tahun anggaran 2025.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan rapat WBBM yang dipimpin Ketua Tim ZI, Suwandono yang membahas progres capaian masing-masing area perubahan, tindak lanjut hasil monitoring internal, serta rencana inovasi layanan untuk mendukung pencapaian predikat WBBM.
“Kita harus bekerja secara terintegrasi. Anggaran harus mendukung pencapaian kinerja, dan kinerja harus mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi inti dari pembangunan Zona Integritas,” ujar Kepala Kantor dalam arahannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Wonosobo dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-17 11:32:042025-05-17 11:32:08Kanim Wonosobo Gelar Rapat Anggaran dan Rapat WBBM dalam Upaya Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
Wonosobo, 16 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan kegiatan bakti sosial hari ini dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat di depan kantor imigrasi.
Bantuan berupa makanan diberikan langsung oleh jajaran pegawai sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial.
Kepala Kantor, Imam Bahri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung hangat dan disambut antusias oleh para penerima bantuan.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/e96aadfc-4320-4320-a159-adc16bfbe8fd.jpeg13501080Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-16 19:07:452025-05-16 19:07:49Kanim Wonosobo Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Sekitar
Wonosobo, Jumat, 16 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo hari ini mengikuti kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut atas Usulan Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (16/5) ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dari Kantor Imigrasi Wonosobo, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha, Kasi Dokintalkim, Kasi TIKIM, Kaur Keuangan serta pegawai.
Pembahasan ini difokuskan pada evaluasi dan tindak lanjut terhadap usulan anggaran tambahan yang telah diajukan masing-masing satuan kerja, dalam rangka mendukung peningkatan kinerja, penguatan sarana dan prasarana, serta pelayanan publik berbasis digital.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Imigrasi Wonosobo berkomitmen untuk terus mendukung perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Wonosobo, 16 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar kegiatan senam pagi bersama di Aula kantor dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan mempererat kekompakan antar pegawai.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor, pejabat struktural, pegawai, PPNPN dan mahasiswa PKL. Dengan iringan musik yang enerjik dan instruktur senam profesional, suasana pagi yang sejuk di Wonosobo semakin terasa semangat dan penuh keceriaan.
Dengan semangat baru yang tercipta dari kegiatan ini, Kantor Imigrasi Wonosobo optimis terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Desain-tanpa-judul-2-1.pngHumas2025-05-16 12:25:572025-05-16 14:00:31Senam Pagi Tingkatkan Semangat Kerja Pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo
WONOSOBO-Kantor Imigrasi Wonosobo melayani Eazy Passport bagi Calon Jemaah Umroh di Biro Umroh Arroyan Cahaya Haromain Kalianget Wonosobo pada Kamis (15/05).
Petugas Imigrasi terdiri dari Kasubsi Infokim, I Ketut Wedha Andi Natalonna, Panggasa dan Uning Lestari melayani permohonan paspor sebanyak 27 Pemohon baik permohonan paspor baru atau permohonan penggantian paspor, sedangkan pengurusan paspor karena hilang/rusak/penggantian identitas paspor harus dilaksanakan di Kantor Imigrasi Wonosobo.
Rudi, perwakilan dari Biro Umroh Arroyan Cahaya Haromain yang mewakili jamaah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
“Kami berterima kasih atas layanan jemput bola Eazy Passport sangat memudahkan masyarakat, sehingga Jemaah kami tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Wonosobo” tutup Rudi.