Kanim Wonosobo Layani Eazy Passport, Fasilitasi 58 Siswa Magang ke Jepang

WONOSOBO, Rabu, 30 April 2025 – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Wonosobo kembali menggelar layanan Eazy Passport di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kansha Indonesia Center. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses pembuatan paspor bagi 58 siswa LPK tersebut yang akan mengikuti program magang ke Jepang.

Layanan Eazy Passport yang dilaksanakan di LPK Kansha Indonesia Center ini merupakan wujud komitmen Kanim Wonosobo dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki tujuan untuk bekerja atau belajar di luar negeri. Dengan adanya layanan ini, para siswa tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.

Wonosobo, 30 April 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, beserta seluruh pejabat struktural mengikuti kegiatan pengarahan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu siang (30/04). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor Imigrasi Wonosobo mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi. Dalam arahannya, Plt. Dirjen menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Jajaran imigrasi harus menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi dan menjauhi praktik gratifikasi dalam bentuk apapun. Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi moral,” tegas beliau.

Plt. Dirjen juga meminta seluruh pimpinan unit untuk menyusun rencana aksi di wilayah masing-masing secara sistematis dan terukur. Rencana aksi tersebut bertujuan sebagai upaya preventif agar pengelolaan anggaran tetap akuntabel dan tidak menjadi sorotan negatif di kemudian hari.

“Mari kita jaga nama baik institusi dengan menyusun langkah nyata, melakukan evaluasi berkala, serta memastikan pelayanan keimigrasian kita bebas dari praktik-praktik koruptif,” tambahnya.

Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Indonesia sebagai bagian dari upaya kolektif membangun budaya kerja bersih dan berintegritas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wonosobo – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri bersama Kasi Inteldakim, Suwandono dan Kasi TIKIM, Bayu Eka Permana menerima kunjungan Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Joko Surono bersama Kasubid Intelkim, Angga Purnama pada Selasa, (29/04). Pertemuan yang berlangsung hari ini membahas berbagai aspek penguatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di lingkungan Kantor Imigrasi Wonosobo.

Dalam arahannya, Joko Surono menyampaikan bahwa segala isu berpotensi menjadi bahan pembahasan, mulai dari ketahanan pangan hingga dampak isu ekonomi global terhadap iklim investasi, yang secara langsung berkaitan dengan keberadaan dan lalu lintas orang asing.

Selepas pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan salah satu desa binaan oleh Kepala Bidang Intelpatnal Kanwil Imigrasi Jateng, bersama dengan Kakanim Wonosobo dan tim Inteldakim. Peninjauan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (Monev) desa binaan yang menjadi program kerja Kanwil Imigrasi Jawa Tengah.

Wonosobo – Kepala Kantor, Imam Bahri dan jajaran struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan penguatan pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penegakan kode etik pegawai Imigrasi secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah ini diikuti di ruang rapat lantai 2 kantor pada hari ini, 28 April 2025.

Kakanwil Ditjenim Jawa Tengah, Is Eko Edy Putranto memimpin kegiatan penguatan ini dalam rangka untuk menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-051.OT.02.02Tahun 2025 Tanggal 24 April 2025 Tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi.

Is Eko Edy Putranto menyampaikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis memperhatikan dan melaksanakan perintah pimpinan dengan melakukan pengawasan aktif dan internalisasi nilai antikorupsi dan etika profesi secara berkala serta segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi pencegahan dan penegakan kode etik.

Kepala Unit Teknis Keimigrasian se-Jateng menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam melaksanakan setiap perintah pimpinan dan akan melakukan pengawasan kepada jajarannya secara berjenjang.

Pada kesempatan tersebut, Is Eko Edy Putranto juga menyampaikan perlunya koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas sehingga dapat berkinerja lebih baik dan dapat meraih predikat WBBM.

WONOSOBO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, mengambil langkah tegas dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 24 April 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi. Penguatan ini diwujudkan melalui serangkaian arahan dan penegasan kembali kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo pada Senin (28/4/2025).

Dalam arahannya, Imam Bahri menekankan bahwa Surat Edaran tersebut merupakan komitmen kuat dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Beliau mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Mengacu pada Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Tahun 2025, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo diperintahkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas.

Imam Bahri menekankan, tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan gratifikasi.

“Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas. Bersama, kita wujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih, berintegritas, dan terpercaya” tutupnya.

WONOSOBO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, mengambil langkah tegas dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 24 April 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi. Penguatan ini diwujudkan melalui serangkaian arahan dan penegasan kembali kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo pada Senin (28/4/2025).

Dalam arahannya, Imam Bahri menekankan bahwa Surat Edaran tersebut merupakan komitmen kuat dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Beliau mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.
Mengacu pada Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Tahun 2025, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo diperintahkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas.

Imam Bahri menekankan, tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan gratifikasi.

Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
Bersama, kita wujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih, berintegritas, dan terpercaya

Wonosobo, 28 April 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Wonosobo.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Wonosobo atau perwakilannya, serta diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Jakarta.

Acara dibuka resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) (Hor) Agus Andrianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Partisipasi Kakanim Wonosobo menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

✨ Penyelenggaraan Tasyakuran HBP Ke-61 mempertegas komitmen Ditjen PAS dan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus bertransformasi dalam mendukung pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama lintas sektor, Pemasyarakatan optimistis dapat menghadapi tantangan ke depan dan mewujudkan sistem yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Wonosobo – 28 April 2025 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengadakan kegiatan bakti sosial di Alun-Alun Wonosobo. Lokasi strategis di pusat kota ini dipilih agar kegiatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Dalam kegiatan ini, dibagikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi TIKIM, Bayu Eka Permana, bersama Kasubag Tata Usaha, Rizky Nur Adiyat, Kasubsi Dakkim, Dedi Muhaemin dan perwakilan pegawai.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat menerima bantuan yang diberikan. Kegiatan ini juga menjadi momen bagi para pegawai Imigrasi Wonosobo untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Wonosobo – Senin (28/04/2025), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar apel pagi rutin di halaman kantor. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Rizky Nur Adiyat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Dalam amanatnya, Rizky Nur Adiyat menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi apel pagi merupakan cerminan dari kedisiplinan kita sebagai pegawai,” ujar Rizky.

“Banyak kritik dan saran dari masyarakat yang masuk kepada kita maka jadikan itu sebagai masukan kepada kita untuk bisa lebih memperbaiki pelayanan kita terhadap masyarakat, jadikan itu sebagai evaluasi terhadap pelayanan kita evaluasi terhadap diri kita sendiri” tambahnya.

Apel berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural, fungsional, maupun staf pendukung. Dengan semangat baru di awal pekan, Kantor Imigrasi Wonosobo bertekad untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Wonosobo – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam bahri beserta jajaran mengikuti dengan saksama kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Serah Terima Jabatan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Acara penting ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan dari Aula Yusuf Adiwinata, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2024. Plt. Dirjen Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, SE. M.Si, hari ini dilantik menggantikan Saffar Muhammad Godam.

Yuldi Yusman yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menggantikan Saffar Muhammad Godam yang menjadi Assesor SDM Ahli Utama Kementerian Hukum.

Keikutsertaan ini menunjukkan dukungan dan soliditas jajaran Imigrasi Wonosobo terhadap kepemimpinan dan perkembangan di tingkat pusat.