Wonosobo – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur perayaan Tahun Baru, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar apel kesiapsiagaan. Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai ini bertujuan untuk memastikan keamanan kantor dan kelancaran tugas selama masa libur.
Usai pelaksanaan apel, sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan kantor selama masa libur, seluruh ruangan kantor dilakukan penyegelan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama kantor tidak beroperasi secara penuh.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.pngHumas2025-03-27 15:21:572025-03-27 15:22:01Antisipasi Keamanan Libur Tahun Baru, Imigrasi Wonosobo Gelar Apel dan Segel Ruangan
Menindaklanjuti surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1080.UM.01.01 Tahun 2025 Tentang Langkah-Langkah Antisipasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo mengikuti zoom pada Kamis, 27 Maret 2025
Untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketertiban Kakanwil Ditjenim Jateng, Is Edy Eko Putranto meminta agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis memedomani Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1080. UM. 01.01 Tahun 2025 Tentang Langkah-Langkah Antisipasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446H / 2025M.
Kakanwil meyampaikan untuk memastikan langkah-langkah antisipasi dilingkungan kantor masing-masing dilaksanakan dengan baik,
“Pastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melakukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan terhadap instalansi listrik, air, komputer, lampu dan sebagainya. Buat jadwal piket pelayanan, petugas pengamanan dan setelah kegiatan pelayanan selesai dilakukan penyegelan ruangan” Ujar Kakanwil.
Di akhir pengarahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Kepada seluruh jajaran keimigrasian Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah berpesan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.pngHumas2025-03-27 14:59:592025-03-27 15:00:30Langkah-Langkah Antisipasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri
Wonosobo – Dalam suasana penuh kebersamaan, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, membagikan bingkisan lebaran kepada seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Imigrasi Wonosobo dan menjadi momen spesial menjelang Hari Raya Idul Fitri serta perayaan Hari Suci Nyepi.
Dalam sambutannya, Kakanim menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai dan PPNPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap bingkisan ini dapat memberikan manfaat serta menjadi wujud kebersamaan di lingkungan kerja.
Selain itu, Imam Bahri juga menyampaikan pesan khusus bagi pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Selamat mudik bagi rekan-rekan yang akan pulang ke kampung halaman. Perjalanan ini bukan sekadar pulang, tetapi juga untuk berkumpul dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga. Semoga selamat sampai tujuan dan dapat merayakan hari suci dengan penuh sukacita. Sampaikan salam hormat saya untuk keluarga,” ujarnya.
Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan di lingkungan Kantor Imigrasi Wonosobo semakin erat, serta pegawai tetap semangat dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Temanggung – Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung pada Jumat, 21 Maret 2025. Salah satu fokus dalam kunjungan ini adalah meninjau loket Kantor Imigrasi Wonosobo yang melayani pembuatan paspor setiap hari Jumat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Temanggung didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wonosobo, yang menjelaskan mekanisme layanan paspor di MPP. Saat ini, layanan paspor di MPP Temanggung memiliki kuota 30 pemohon pada hari biasa dan 20 pemohon selama bulan Ramadan.
Bupati Temanggung menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kantor Imigrasi Wonosobo dalam menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan layanan paspor di MPP sangat membantu warga Temanggung yang ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Wonosobo.
“Dengan adanya pelayanan paspor di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Wonosobo. Ini tentu menjadi solusi praktis dan efisien bagi warga yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujar Bupati Agus Setyawan.
Sementara itu, Kakanim Wonosobo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui layanan jemput bola seperti di MPP Temanggung. “Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Semoga sinergi ini terus berjalan untuk meningkatkan pelayanan publik di Temanggung,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Semarang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, memberikan pengarahan kepada pejabat pengawas yang baru dilantik di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng. Acara ini turut dihadiri oleh para Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah serta para Kepala Bidang di Kanwil Ditjenim Jateng. Sebelum membuka acara, Kakanwil meminta setiap pejabat yang baru dilantik untuk memperkenalkan diri secara bergiliran. Setelah itu, ia juga memperkenalkan para Kakanim dan Kabid yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam arahannya, Is Edy mengucapkan selamat atas pelantikan para pejabat pengawas dan menekankan pentingnya memaknai kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak menjadi pembuat masalah (troublemaker), melainkan memberikan kinerja terbaik dengan sikap penuh syukur. “Saya berharap kalian menyadari bahwa tugas yang diberikan cukup berat, tetapi harus dijalankan dengan profesionalisme dan dedikasi,” pesannya. Acara ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas di lingkungan Imigrasi Jawa Tengah.
Kanim Wonosobo Gelar Siraman Rohani di Bulan RamadhanWonosobo, 20 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar kegiatan siraman rohani bagi pegawai yang beragama Islam pada Kamis (20/3). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Imigrasi Wonosobo.Sebagai pengisi ceramah, hadir Ustadz Adib, dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/03/Salinan-1080-x-1350-piksel-18.png13501080Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.pngHumas2025-03-20 14:40:232025-03-20 14:40:59Kanim Wonosobo Gelar Siraman Rohani di Bulan RamadhanWonosobo
Kantor Imigrasi Kelas dua Non TPI Wonosobo melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pengawas pada tanggal 19 Maret 2025 di ruang Aula Kantor Imigrasi Wonosobo.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri disaksikan Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Robertus Ferdian Augus Sidharta serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo, anggota Darma Wanita, dan tamu undangan.
Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar acara lepas sambut pejabat struktural yang mendapatkan mutasi pada Selasa, 18 Maret 2025. Acara ini menjadi momen penuh haru dan kebersamaan bagi para pegawai yang melepas rekan-rekan mereka untuk bertugas di tempat baru.
Acara dibuka dengan sepatah dua patah kata dari para pejabat yang meninggalkan Kanim Wonosobo, yaitu Iskandar Wijaya, Yoga Sam Satyagraha, Karel E. Anongim, dan Bryan Rakasiwi. Dalam sambutan mereka, masing-masing menyampaikan ucapan terima kasih serta kesan dan pengalaman selama bertugas di Kanim Wonosobo.
Setelah itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Suwandono, turut menyampaikan kesan dan pesan mengenai kebersamaan serta dedikasi yang telah diberikan oleh para pejabat yang mutasi.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, secara resmi membuka acara dengan menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerja dan pengembangan karier pegawai. Ia juga mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh para pejabat yang akan bertugas di tempat baru.
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, acara dilanjutkan dengan pemutaran video perpisahan yang menggambarkan perjalanan mereka selama bertugas di Kanim Wonosobo. Tak lupa, pemberian cinderamata diberikan kepada para pejabat sebagai kenang-kenangan dan ungkapan terima kasih dari seluruh pegawai.
Selain melepas pejabat yang mendapatkan mutasi, Kanim Wonosobo juga menyambut pejabat baru yang akan bertugas, yaitu Rizky Nur Adiyat, Christine Ingke Amelia Sompotan, Riantyo Eko Purwandono, Dedi Muhaemin, dan Arifian Palevi. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif bagi Kanim Wonosobo.
Setelah sesi foto bersama, acara ditutup dengan tausiyah yang memberikan refleksi serta motivasi bagi seluruh pegawai. Kebersamaan semakin terasa hangat dengan diadakannya buka puasa bersama sebagai penutup rangkaian acara.
Wonosobo, 17 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar kegiatan siraman rohani bagi pegawai yang beragama Islam pada Senin (17/3). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Imigrasi Wonosobo dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor, Imam Bahri.
Dalam sambutannya, Imam Bahri menyampaikan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal ibadah. Tema siraman rohani kali ini adalah “Keberkahan di Bulan Ramadhan”, yang mengajak para pegawai untuk memahami makna keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai pengisi ceramah, hadir Ustadz Adib, dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan bahwa keberkahan tidak hanya diukur dari banyaknya rezeki yang diperoleh, tetapi dari seberapa besar rezeki tersebut membawa kebaikan dan ketenangan dalam hidup.
“Sesuatu tidak dikatakan berkah kecuali mengandung dan mendatangkan kebaikan yang terus bertambah,” ujar Ustadz Adib. Beliau juga menambahkan bahwa keberkahan lebih utama daripada jumlah yang melimpah, seperti dalam ungkapannya, “Sedikit tapi barokah lebih baik.”
Kegiatan siraman rohani ini diikuti dengan penuh antusias oleh para pegawai yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pegawai untuk lebih semangat dalam bekerja serta menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan keberkahan.
https://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.png00Humashttps://kanimwonosobo.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/logo-wide-5-1030x278.pngHumas2025-03-17 14:08:432025-03-17 14:08:47Kanim Wonosobo Gelar Siraman Rohani di Bulan Ramadhan
Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara (WN) Kamboja berinisial ZAI pada hari ini Kamis, 13 Maret 2025. ZAI dideportasi setelah menjalani masa tahanan atas pelanggaran tindak pidana keimigrasian.
Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan pengawasan dan pengawalan ketat dari petugas imigrasi. Deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Wonosobo.
ZAI terbukti melanggar Pasal 126 huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Pasal ini mengatur tentang tindakan yang dengan sengaja memberikan data atau keterangan yang tidak benar atau palsu dalam memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia. Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Kami harapkan Sahabat Mido, dapat memberikan keterangan dengan benar saat proses wawancara permohonan paspor kepada petugas