Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 yang bertemakan “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Kepala Kantor Imigrasi Wonppsobo, Imam Bahri, menjadi Inspektur Upacara memperingati Hari Pahlawan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Imigrasi Wonosobo, Minggu (10/11).

Pada kesempatan tersebut Ikram menyampaikan sambutan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.  

“Kita patut bersyukur karena di Bumi Nusantara ini banyak dilahirkan sosok para pahlawan, para mujahid pemberani dengan segala pengorbanannya berhasil membentuk NKRI” ucapnya.

Imam Bahri menyampaikan upacara dengan mengangkat tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” ini mengandung makna yang dalam. Sebab semangat perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdaan harus selalu kita teladani.

“Teladani Pahlawanmu, berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia” tutupnya

Sahabat Mido Berikut ini Infografis Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi oleh Badan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Hak Asasi Manusia Bulan Oktober 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Terima kasih kepada 31 responden yang telah berpartisipasi dalam survey ini

Dukung terus Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM pada tahun 2024 ini ya Sahabat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Kegiatan Jumat bersih dengan Kerja Bakti membersihkan Area Kantor, mulai dari Taman Kantor, ruang kerja, ruang layanan hingga tempat ibadah di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada Jumat (08/11).

Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat kita bersama untuk selalu menjaga kebersihan demi kesehatan Kita bersama. dalam acara ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri juga mengingatkan kepada para pegawai untuk selalu bersama – sama menjaga kesehatan dan melayani masyarakat dengan optimal dan selalu memberikan kualitas pelayanan sangat baik.

Imigrasi Wonosobo Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto via Zoom

Wonosobo, 7 November 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, bersama para pejabat struktural serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU), mengikuti pengarahan yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui rapat virtual pada Jumat. Pengarahan ini membahas langkah strategis dan program akselerasi dalam upaya meningkatkan kinerja imigrasi serta pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya berprestasi dan berperan positif dalam institusi, seraya mengingatkan bahwa “jika tidak bisa berprestasi, jangan membuat masalah.” Ia mengajak seluruh pegawai untuk mengingat kembali fungsi dan tujuan utama imigrasi serta pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, menteri menyampaikan bahwa seluruh insan imigrasi dan pemasyarakatan perlu menyadari peran penting mereka dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba di Lapas, terutama terkait dengan siapa yang menjadi pengendali di dalam lapas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa siapapun yang terbukti berhubungan dengan pengendalian narkoba di Lapas akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Selain itu, Menteri Agus juga memaparkan 13 Program Akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi panduan utama dalam upaya peningkatan kinerja institusi. Menteri menekankan agar Kalapas dan jajarannya dapat lebih kreatif dalam memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat meningkat melalui berbagai program kemandirian.

Dalam sesi tanya jawab, Menteri Agus berdiskusi dengan PLT Dirjen Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, terkait penanganan pengedaran narkoba di lapas. Menteri meminta semua Kalapas untuk mempersiapkan assessment khusus bagi pegawai yang terlibat dalam pengelolaan lapas yang berhubungan dengan narkoba.

Terkait kesejahteraan pegawai, Menteri Agus menyoroti pentingnya koperasi di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarga. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan koperasi akan berdampak positif pada kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.

Dalam arahannya kepada jajaran imigrasi, menteri menekankan agar penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal terus dioptimalkan. Selain itu, menteri meminta agar perlindungan terhadap pekerja migran, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) dapat dilakukan secara maksimal.

Bagi jajaran pemasyarakatan, menteri menekankan pentingnya upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan serta memastikan zero penggunaan telepon genggam oleh WBP. Menteri juga mengingatkan bahwa pengelolaan bahan makanan (bama), koperasi, dan program-program kemandirian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus dikelola dengan baik dan diserahkan sepenuhnya kepada UPT setempat.

Kegiatan pengarahan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Kanim Wonosobo untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas, baik dalam bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.

Imigrasi Wonosobo Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto via Zoom

Wonosobo, 7 November 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, bersama para pejabat struktural serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU), mengikuti pengarahan yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui rapat virtual pada Jumat. Pengarahan ini membahas langkah strategis dan program akselerasi dalam upaya meningkatkan kinerja imigrasi serta pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya berprestasi dan berperan positif dalam institusi, seraya mengingatkan bahwa “jika tidak bisa berprestasi, jangan membuat masalah.” Ia mengajak seluruh pegawai untuk mengingat kembali fungsi dan tujuan utama imigrasi serta pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, menteri menyampaikan bahwa seluruh insan imigrasi dan pemasyarakatan perlu menyadari peran penting mereka dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba di Lapas, terutama terkait dengan siapa yang menjadi pengendali di dalam lapas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa siapapun yang terbukti berhubungan dengan pengendalian narkoba di Lapas akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Selain itu, Menteri Agus juga memaparkan 13 Program Akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi panduan utama dalam upaya peningkatan kinerja institusi. Menteri menekankan agar Kalapas dan jajarannya dapat lebih kreatif dalam memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat meningkat melalui berbagai program kemandirian.

Dalam sesi tanya jawab, Menteri Agus berdiskusi dengan PLT Dirjen Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, terkait penanganan pengedaran narkoba di lapas. Menteri meminta semua Kalapas untuk mempersiapkan assessment khusus bagi pegawai yang terlibat dalam pengelolaan lapas yang berhubungan dengan narkoba.

Terkait kesejahteraan pegawai, Menteri Agus menyoroti pentingnya koperasi di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarga. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan koperasi akan berdampak positif pada kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.

Dalam arahannya kepada jajaran imigrasi, menteri menekankan agar penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal terus dioptimalkan. Selain itu, menteri meminta agar perlindungan terhadap pekerja migran, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) dapat dilakukan secara maksimal.

Bagi jajaran pemasyarakatan, menteri menekankan pentingnya upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan serta memastikan zero penggunaan telepon genggam oleh WBP. Menteri juga mengingatkan bahwa pengelolaan bahan makanan (bama), koperasi, dan program-program kemandirian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus dikelola dengan baik dan diserahkan sepenuhnya kepada UPT setempat.

Kegiatan pengarahan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Kanim Wonosobo untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas, baik dalam bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.

Imigrasi Wonosobo Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto via Zoom

Wonosobo, 7 November 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, bersama sejumlah pejabat struktural Kanim Wonosobo, mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini berlangsung pada Kamis (07/11) dan bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Imigrasi Wonosobo.

Kegiatan yang digelar di The Alana Hotel and Convention Center, Solo, tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Dalam laporannya, beliau memaparkan beberapa kendala utama yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dalam optimalisasi tugas dan fungsi di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Menurut Kakanwil Tejo, tiga permasalahan utama di bidang Keimigrasian mencakup luasnya jangkauan wilayah yang membutuhkan anggaran dan sarana prasarana yang memadai, keterbatasan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia (SDM), serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi Keimigrasian. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menjelaskan langkah-langkah inovatif yang telah ditempuh untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, seperti pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di daerah serta upaya rekrutmen CPNS dan pelatihan bagi petugas.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi Komisi XIII DPR RI yang saat ini membidangi Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat dihadiri oleh sebelas anggota Komisi XIII, yang dipimpin oleh Rinto Subekti dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari fraksi-fraksi partai politik.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Komisi XIII ini dan berharap agar sinergi antara DPR RI dan jajaran Kemenkumham dapat terus diperkuat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin (04/11/2024) lalu. Melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa (05/11/2024), 146 personel Pimpasa menerima materi-materi penting terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang kerap terjadi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beberapa narasumber yang diusung dalam kegiatan tersebut meliputi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Agar Pimpasa kelak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yang kami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BPMI dan Polri. Sebelum memberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial dari desa-desa yang akan dibinanya, tutur Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Dalam paparannya, narasumber dari Bareskrim Poli, AKP Roy Suganda Putra Sinurat, S.Trk, S.I.K, M. H. berfokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2023. “TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktik prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” tuturnya.

la juga menguraikan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsu untuk perekrutan online, serta perbedaan persepsi hukum antar negara menjadi tantangan utama dalam menangani TPPO. Strategi yang diterapkan Polri untuk menanggulangi TPPO mencakup sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.

Narasumber dari BPMI, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, S.I.K, M.H, M.Han menerangkan, upaya perlindungan terhadap PMI dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kantor Imigrasi Wonosobo Mengadakan Sosialisasi Koperasi Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wonosobo

Wonosobo, 6 November 2024 – Dalam upaya memperkuat kesejahteraan pegawai melalui program koperasi, Kantor Imigrasi Wonosobo mengadakan kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wonosobo. Acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, para pejabat struktural, serta seluruh pejabat fungsional tertentu (JFT) dan pejabat fungsional umum (JFU) di lingkungan Kantor Imigrasi Wonosobo.

Sosialisasi ini membahas berbagai jenis koperasi yang bisa dikembangkan di instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Wonosobo. Narasumber memaparkan beberapa opsi koperasi yang bisa dibentuk, seperti koperasi konsumsi yang bisa menyediakan kebutuhan sehari-hari pegawai, koperasi simpan pinjam sebagai dukungan finansial untuk pegawai, serta koperasi serba usaha yang bisa mencakup berbagai layanan sesuai kebutuhan kantor.

Selain membahas jenis-jenis koperasi, narasumber juga memberikan panduan mendetail tentang proses pembentukan koperasi di instansi pemerintah, mulai dari persiapan administratif, pengurusan izin, hingga tahap operasional. Narasumber turut membagikan berbagai tips dan trik untuk mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan, termasuk pentingnya keterbukaan dalam manajemen keuangan, peningkatan kualitas layanan, serta strategi untuk menarik lebih banyak anggota koperasi.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang positif bagi Kantor Imigrasi Wonosobo dalam mengembangkan koperasi. “Saya berharap terbentuknya koperasi ini dapat mendukung kebutuhan pegawai dan mendorong kesejahteraan melalui kemudahan akses kebutuhan sehari-hari maupun solusi finansial lainnya,” ungkapnya dalam sambutan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo tentang berbagai manfaat koperasi serta meningkatkan motivasi untuk membentuk koperasi yang bermanfaat bagi seluruh pegawai.

Kantor Imigrasi Wonosobo Mengadakan Sosialisasi Koperasi Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wonosobo

Kunjungan Dit. Wasdakim Ditjen Imigrasi ke Kantor Imigrasi Wonosobo untuk Supervisi Aplikasi Cekal Online

Rabu, 6 November 2024 – Kantor Imigrasi (Kanim) Wonosobo menerima kunjungan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya supervisi dalam implementasi Aplikasi Cekal Online yang merupakan sistem terintegrasi untuk pencegahan dan penangkalan.

Rombongan Dit. Wasdakim yang dipimpin oleh Slamet Wahyuni, selaku penanggung jawab penangkalan, disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri. Dalam kesempatan ini, turut hadir Fajar Hadiratussi, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kanim Wonosobo, yang berperan aktif dalam operasionalisasi aplikasi tersebut.

Supervisi yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas aplikasi dalam mendukung tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah kerja Kanim Wonosobo. Dalam kegiatan ini, Dit. Wasdakim juga melakukan evaluasi terhadap tantangan yang dihadapi petugas lapangan dan memberikan solusi untuk optimalisasi Aplikasi Cekal Online.

Kunjungan Dit. Wasdakim Ditjen Imigrasi ke Kantor Imigrasi Wonosobo untuk Supervisi Aplikasi Cekal Online

Wonosobo-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Penguatan dan Motivasi terhadap pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Karel Evander Anongim, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Tunggu Ramah HAM (06/11).

Dalam Pengarahannya beliau menyampaikan,bahwa untuk seluruh pegawai jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo menjaga Kesehatan pada musim saat ini yang tidak menentu, dan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk tetap optimal dalam melayani masyarakat sehingga diharapkan untuk bisa zero komplain.