telah dibuka ya sobat mido, silahkan akses informasinya di casn.kemenkumham.go.id.
Yuk siapkan dirimu menjadi Insan Pengayoman di masa depan.
telah dibuka ya sobat mido, silahkan akses informasinya di casn.kemenkumham.go.id.
Yuk siapkan dirimu menjadi Insan Pengayoman di masa depan.
Wonosobo-Kantor Imigrasi Wonosobo mengadakan layanan Eazy Passport bagi Jemaah umroh di Ponpes Al -Munawwaroh di Desa Kejajar Kabupaten Wonosobo pada hari Senin (26/08).
Tim layanan Eazy Paspport pada hari ini melayani sebanyak 101 orang pemohon dengan tujuan umroh.
Kegiatan Eazy Passport diawali dengan pengarahan Layanan oleh Tim, dijelaskan bahwa Layanan Eazy Passport pada hari ini merupakan layanan pembuatan Paspor secara kolektif dengan cara perwakilan pemohon terlebih dahulu mengirim surat permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi terdekat untuk dilayani permohonan paspor baru/penggantiannya diluar Kantor Imigrasi.
WONOSOBO-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar “Operasi Jagratara tahun 2024 Tahap II” secara serentak di wilayah Temanggung dan sekitarnya.
Tim operasi Jagratara di bawah kendali langsung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI itu dilepas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri.
Giat operasi Jagratara dipimpin langsung oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Suwandono.
Imam Bahri berharap operasi Jagratara tahap II dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Temanggung, Magelang dan sekitarnya.
“Kegiatan operasi Jagratara dilakukan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi No : IMI.5-GR.03.06-325 perihal kegiatan operasi Jagratara tahun 2024 Tahap II,” katanya.
Menurut Imam Bahri, pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI itu juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia secara bersamaan.
“Operasi Jagratara diawali dengan rapat bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Saffar Muhammad Godam,” sebutnya.
Dia meminta usai rapat segera dimulai operasi Jagratara untuk mengawasi keberadaan orang asing. Tim pertama kali mendatangi PT Central Jawa Wood Temanggung Jawa Tengah.
Nihil Pelanggaran
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Dari data yang ada terdapat 6 orang WNA Taiwan dan Malaysia,” katanya.
Suwandono menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
“Selain itu, tim operasi Jagratara juga mendapati ada orang asing yang tinggal Desa Tlogomulyo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang Jawa Tengah,” paparnya.
Pemeriksaan dilakukan, lanjut Suwandono, sesuai prosedur dengan menanyakan kelengkapan dokumen keimigrasian kepada orang asing yang dimaksud.
“Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke Kantor Imigrasi Semarang yang mengeluarkan izin tinggal dan dokumen imigrasi, semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, tim menuju ke PT Teratai Gogakuin Indonesia Temanggung yang merupakan sebuah lembaga pelatihan dan ketrampilan bahasa Jepang dan penyalur tenaga kerja Indonesia.
“Usai dilakukan pengecekan data orang asing pada perusahaan tersebut juga diketahui terdapat 1 orang asing warga negara Jepang di perusahaan pengerah tenaga asing tersebut,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik warga negara asing yang dimaksud, menurut Suwandono, dokumennya sudah sesuai dengan ijin bekerjanya.
Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang terpusat oleh Kementerian Hukum dan HAM, Senin (26/08/2024).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri beserta Pejabat Struktural, Pegawai, PPNPN, Mahasiswa Magang, dan Siswa PKL berjalan tertib, Apel pagi dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Supratman Andi Agtas sebagai pembina apel, dan peserta apel diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham Seluruh Indonesia
Dalam apel pagi ini, Bapak Supratman Andi Agtas menyampaikan amanatnya dengan memberikan apresiasi dan harapan dalam pelaksanaan tugas ke depannya, “Saya ucapakan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham, dan hari ini saya sampaikan, seluruh pegawai dapat langsung berkomunikasi dengan Menterinya, saya akan siapkan nomor khusus untuk rekan-rekan semuanya agar bisa terhubung langsung dengan saya, tujuan organisasi tidak akan bisa dicapai oleh satu orang (pimpinan) saja, tetapi harus melalui kerja bersama.” Ujar Menkumham.
Wonosobo, 21 Agustus 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan kegiatan “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” secara serentak dengan kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wonosobo, Imam Bahri, melepas tugas Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam kegiatan “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” secara serentak dengan kendali pusat. Dalam arahannya Bapak Imam Bahri menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” secara serentak untuk dapat dilaksanakan dengan betul-betul demi menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Wilayah Kabupatem Wonsobo.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-325 perihal Kegiatan “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” Pengawasan Orang Asing secara serentak merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dimulai dengan dilakukan rapat bersama dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam. Arahan beliau bahwa setelah selesai rapat untuk segera dimulainya “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” terhadap Pengawasan Orang Asing yang akan dilakukan secara serentak dengan kendali pusat yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan “Operasi Jagratara Tahun 2024 Tahap II” dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 21 s.d 22 Agustus 2024. Kegiatan diawali dengan mendatangi Perusahaan PT. Central Jawa Wood yang berlokasi di Kabupaten Temanggung, berdasarkan informasi bahwa adanya Tenaga Kerja Asing yang bekerja diperusahaan tersebut sebanyak 6 (enam) orang yang berkewarganegaraan Taiwan dan Malaysia setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan serta izin tinggalnya oleh petugas tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing di perusahaan ini. Berdasarkan hasil intelijen bahwa ada orang asing yang tinggal Desa Tlogomulyo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang. Pemeriksaan kami lakukan sesuai prosedur dengan menanyakan kelengkapan dokumen keimigrasian kepada orang asing tersebut dan setelah dilakukan pengecekan kami konfirmasi ke Kantor Imigrasi Semarang yang mengeluarkan izin tinggalnya dan informasi tersebut dokumen imigrasinya sesuai. Selanjutnya kami bergerak ke PT. Teratai Gogakuin Indonesia Kabupaten Temanggung merupakan sebuah lembaga pelatihan dan ketrampilan bahasa Jepang dan penyalur tenaga kerja Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan data Orang Asing pada perusahaan tersebut diketahui terdapat 1 (satu) Orang Asing warga negara Jepang, Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik Warga Negara Asing tersebut dokumennya sudah sesuai dengan ijin bekerjanya. “ujar Suwandono, Kasi Inteldakim”
Kantor Imigrasi Wonosobo melaksanakan kegiatan olahraga jalan sehat untuk menjaga stamina pegawai agar tetap prima melayani masyarakat, Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Dokintal, Iskandar Wijaya, diawali dengan pemanasan di halaman Kantor Imigrasi Wonosobo (23/08)
Kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan seluruh pegawai dan PPNPN, kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan daya tahan tubuh serta menjaga kesehatan di awal musim penghujan, jalan sehat ini mengambil rute dilingkungan sekitar Kantor Imigrasi Wonosobo.
Wonosobo-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Magelang di Hotel Atria Kota Magelang pada hari Kamis, (22/8)
Rapat Koordinasi Tim Pora Magelang ini dihadiri oleh anggota Tim Pora perwakilan dari Kesbangpol Magelang, Polres Magelang, Polsek Magelang, Kejari Magelang, BNN Magelang, Disdukcapil Magelang, Disnaker Magelang, Sub bag Hukum dan HAM Magelang, Kemenag Magelang, Dindikpora Magelang, Dinas Pariwisata Magelang, Kodim Magelang, Seluruh Camat Magelang, seluruh Kades Kota Magelang Serta anggota Tim Pora lainnya.
Kegiatan ini diawali laporan ketua panitia Tim Pora, Fajar Hadiratusi dan dibuka oleh Plh Kepala Kantor Kepala Seksi TIKIM, Karel Evander Anongim, sambutannya beliau menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo bahwa rapat tim pora ini diisi dengan saling tukar informasi terkait kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada pada Magelang, “Rakor ini bertujuan agar masing-masing intansi saling bersinergi dan berkolaborasi, bertukar informasi, untuk memaksimalkan peran dan kewenangan dalam hal pengawasan orang asing di Magelang” Sambut Karel Evander Anongim selaku Perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo.
Hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing :
1. Kegiatan Pengawasan orang asing ini adalah tugas bersama dari anggota Timpora;
2. Bagi pemilik hotel dan penginapan wajib melaporkan adanya orang asing yang bermalam;
3. Melaporkan adanya orang asing kepada pihak imigrasi jika terdapat orang asing diwilayahnya dengan kesempatan pertama melalui WAG Timpora;
4. Dimohon bantuannya untuk anggota Timpora dapat mensosialisasikan cara melaporkan keberadaan orang asing di tingkat RT s.d Kelurahan dan diharapkan melaporkannya ke Kantor Imigrasi Wonosobo.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Magelang. Sesuai dengan pasal 69 UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Keimigrasian, bahwa Tim Pora dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.
Melalui rapat koordinasi Tim Pora ini diharapkan mendapatkan solusi untuk problematika yang dihadapi, tidak ada organisasi yg bekerja mandiri, kita harus bersinergi, berikan masukan kepada imigrasi agar imigrasi lebih professional.
Jakarta, (wonosobo.sorot.co)–Supratman Andi Agtas resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan Yasonna H. Laoly pada Selasa (20/8/2024). Sertijab ini dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM sehari sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesatuan dalam Kemenkumham meskipun terjadi pergantian pimpinan.
Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.
Supratman, yang sebelumnya merupakan anggota DPR, menyatakan akan melanjutkan semua capaian yang telah diraih Kemenkumham di bawah kepemimpinan Yasonna. Menurutnya, meskipun pimpinan berubah, kinerja institusi harus tetap berkelanjutan.
Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta Supratman.
Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.
Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ungkap Yasonna.
Menkumham periode 2014-2024 ini mengajak jajaran Kemenkumham, mulai dari pimpinan tinggi hingga pegawai, untuk memberikan dukungan kepada Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.
Adapun Supratman adalah politisi asal Sulawesi Tengah. Sebelum menjadi Menteri Hukum dan HAM, pria kelahiran 28 September 1969 ini memiliki pengalaman sebagai seorang advokat, akademisi, dan politikus. Ia kemudian dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024.
Wonosobo, 21 Agustus 2024 – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wonosobo, Imam Bahri, didampingi dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Suwandono melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo.
Bapak Imam Bahri dalam kunjungannya bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Agus Susanto. Didalam pertemuan tersebut Bapak Imam Bahri memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangannya ke Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo yaitu membangun koordinasi dan bersinergi antar instansi dalam rangka kerjasama untuk saling mendukung demi tercapaianya kinerja yang lebih baik.
Desain baru paspor Republik Indonesia bukan hanya sekadar pembaruan estetika, melainkan refleksi mendalam atas identitas kebangsaan yang menjadi modal dasar tumbuhnya rasa percaya diri warga negara indonesia di kancah internasional.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat identitas nasional, membangkitkan rasa bangga bagi pemegang paspor, berkontribusi pada keberagaman budaya Indonesia, serta meningkatkan keamanan dan kepastian hukum bagi penggunanya. Perkuat Jati Diri Indonesia, Untuk Menjelajah Dunia.
Sahabat Mido, yuk kita dukung salah satu upaya dalam memperkuat Paspor Republik Indonesia.
#DesainPasporBaru #PasporBaruRepublikIndonesia #PasporRIBaru #ImigrasiIndonesia #PasporBaru