Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan “Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik.” tutup Silmy.

 

TEMANGGUNG-Kantor Imigrasi Wonosobo kembali mengadakan layanan Eazy Passport bagi 202 Jemaah haji dan umroh di Kantor Pelayanan Haji Umroh Terpadu Kemenag Temanggung pada Jum’at (30/08).

Kegiatan ini, dibuka dengan sambutan oleh Eko Widodo selaku Kasi PHU Kemenag Temanggung yang mewakili jamaah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Kami berterima kasih atas layanan jemput bola Eazy Passport sehingga jemaah kami tidak perlu jauh-jauh mengurus paspor ke Wonosobo” ujarnya.

Selanjutnya sambutan dan pengarahan Layanan Eazy Passport oleh kasubsi TI, Dani Aprianto yang menjelaskan bahwa Layanan Eazy Passport merupakan layanan pembuatan Paspor secara kolektif dengan cara perwakilan pemohon terlebih dahulu mengirim surat permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi terdekat untuk dilayani permohonan paspor baru/penggantiannya diluar Kantor Imigrasi.

Kegiatan ini mendapat antusias dari jamaah haji dan umroh PLHU Kabupaten Temanggung, pelayanan eazy paspor ini terdapat 187 permohonan baru dan 15 permohonan penggantian paspor.

Kasubsi TI, Dani Aprianto selanjutnya menjelaskan mengenai tata cara pengambilan foto dan sidik jari bagi jemaah haji dan umroh yang hadir dan berpesan agar setelah haji atau umroh, paspor dapat dijaga dengan baik karena masa berlaku paspor sekarang yang relatif lama yaitu 10 tahun dan kepada calon jamaah untuk menyampaikan secara jujur bila mana sudah mempunyai paspor akan tetapi hilang dan harus melalui BAP dikantor imigrasi wonosobo.

Kantor Imigrasi Wonosobo diwakili Kasubsi Dokumen Perjalanan, Bryan Rakasiwi Haryono, Kasubsi Izin Tinggal, Donny Prasetyo Utomo, Triono dan Panggasa mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Hotel Griya Persada Kabupaten Semarang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang pada Jumat (30/08).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah.

Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00, diawali laporan penyelenggara oleh Kepala Seksi Intaltuskim Kanim Semarang, kemudian kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Joko Surono mewakili Kadiv Keimigrasian.

Kegiatan selanjutnya yaitu paparan dari Kepala Unit TPPO Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Supriyadi, dilanjutkan dengan paparan dari BP3MI Jawa Tengah, Rodli Muhanif.

Kemudian acara ditutup dengan tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi.

Jakarta – Pada hari kedua kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, mengikuti kegiatan Bedah Buku yang ditulis oleh Sarno Wijaya, S.H., M.H., berjudul Dinamika Pendidikan Pejim Indonesia: Sejarah, Kontribusi, dan Kiprah Alumni dalam Wadah Ika Poltekim.

 

Buku ini merupakan karya sejarah yang juga mengandung banyak kaidah penelitian. Buku tersebut berfungsi untuk menjelaskan awal terbentuknya Akademi Imigrasi serta peran para alumni dalam wadah Ika Poltekim.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala UPT Imigrasi se-Indonesia di Movenpick Hotel Jakarta pada 29 Agustus 2024 yang mengapresiasi dan memberikan bentuk penghargaan dengan membaca & membeli buku ini.

 

“Harapan saya dari hadirnya buku ini yaitu ada kepedulian terhadap sejarah yang pernah kita tulis di Intansi yang kita cintai ini”

Tutup Sarno

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” imbuhnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara,” sambungnya.

Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar
selalu mematuhi peraturan yang berlaku.***

Wonosobo-Jajaran Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengikuti kegiatan Webinar Series 2 dengan Tema “Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK”  mulai pukul 08.30 WIB. Webinar ini diikuti melalui ZOOM meeting dan LIVE youtube pada channel BPSDM KUMHAM TV oleh seluruh pegawai Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada Kamis, (29/08).

Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Dan HAM dengan nomor surat SDM-SM.05.01-44 perihal undangan mengikuti Webinar Series 2.

Kegiatan Webinar Series 2 ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM, Fungsional Ahli Utama, Seluruh Pegawai BPSDM Hukum dan HAM dan diikuti secara daring/online oleh Pimpinan Tinggi melalui virtual zoom Meeting dan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dengan menghadirkan seluruh ASN di unit kerja masing-masing serta 22 Atase Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Hadir sebagai narasumber Webinar Series 2, Aba Subagja, S.Sos., MAP. (Plt.Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan moderator Dr. RD Edy Santoso, ST., MH. (Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Hukum dan HAM).

Jakarta – .

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Sandi Andaryadi, Sekretaris Dirjen Imigrasi, dan dibuka oleh Silmy Karim, Dirjen Imigrasi, yang memberikan penguatan serta membuka acara di Movenpick Hotel Jakarta pada 28 Agustus 2024.

“Saya mengapresiasi prestasi jajaran imigrasi. Target PNBP tahun ini sebesar Rp6 triliun, dan per tanggal 17 Agustus telah tercapai 91% atau sebesar Rp5,4 triliun.

Pada sasaran kinerja penegakan hukum keimigrasian, terdapat peningkatan sebesar 72% dari semester pertama tahun sebelumnya, dengan jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 1.939 kasus dan Pro Justitia sebanyak 48 kasus.

Selanjutnya, sasaran kegiatan layanan keimigrasian meningkat 10,67% dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya,” ujar Silmy.

Terakhir, Silmy Karim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan ini. Ia juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan agar dapat berkontribusi positif dan menghasilkan kinerja terbaik bagi organisasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam evaluasi capaian kinerja semester I Ditjen Imigrasi. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar semua target yang ditetapkan pada tahun 2024 dapat tercapai dengan maksimal.

Plh. Kepala Kantor Berikan Penguatan dan Motivasi terhadap Jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo, di ruang tunggu pelayanan Rabu (28/8)
Dalam Amanatnya beliau menyampaikan untuk jaga kesehatan dan tetap optimal dalam melayani masyarakat.

Kantor Imigrasi Wonosobo melaksanakan kegiatan pelayanan Eazy Paspor di Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin Kabupaten Magelang, Selasa (27/08).

“Sejumlah 110 pemohon paspor dilayani pada layanan kali ini, yang akan digunakan untuk kegiatan silaturahmi dan berkunjung ke Raiwind, Pakistan dalam rangka belajar ilmu agama yang rencananya akan berangkat pada bulan Desember,” ujar Kasubsi TI, Dani Aprianto yang memimpin tim layanan.

Kegiatan pelayanan paspor secara kolektif ini bertempat di rumah salah satu pengurus pondok, Ustadz Rochmat, yang diawali dengan pemeriksaan berkas, entry data lalu dilanjutkan dengan proses foto dan wawancara.

Dani Aprianto menambahkan layanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor di luar Kantor Imigrasi menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit paspor. Perwakilan dari pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Wonosobo untuk mengajukan permohonan layanan eazy passport ini.

“Layanan ini dapat diberikan kepada Kantor Pemerintah, TNI-Polri, BUMN-BUMD, perusahaan swasta, institusi pendidikan, komunitas/organisasi dan komplek perumahan/apartemen,” tuturnya.

Senin, 26 Agustus 2024 Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri memimpin kegiatan Rapat Struktural yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor