Preesiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis

(25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya,

Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing

(WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap

perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik

yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya,

seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi

negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar

untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas

SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk

memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,

Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa]

sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest

while stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga

harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas

selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi

yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly

mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari

Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian

sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional,

talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta

membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di

Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis

kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat

menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu

tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara

internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke

kantor imigrasi. Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks

Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second

Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara

langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa

(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau

tidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu,

pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah),

pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap

Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap

pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor

perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar

US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai

investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk

perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai

investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10

(sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud

mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan

menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk

membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan

tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus

ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin,

melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa

elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang

cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin

maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian, Iskandar Wijaya pada Rabu, 31 Juli 2024 memimpin Kegiatan Apel Pagi Pegawai di Halaman Kantor diikuti oleh jajaran Kanim Wonosobo dan mahasiswa PKL Bapak Iskandar Wijaya dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran kanim wonosobo yang telah mengikuti apel pagi.

Mengingatkan kepada petugas yang ditunjuk layanan lapor gayeng merdeka di Weeskamer Semarang dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan maksimal. Serta mengingatkan untuk berhati-hati dalam berkendara

 

Jepara, 30 Juli 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri, beserta pejabat struktural dari Imigrasi Wonosobo turut menghadiri kegiatan sosialisasi strategi Optimalisasi Capaian IKPA TA 2024 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Sekuro Village Beach Resort Kabupaten Jepara ini diselenggarakan oleh Imigrasi Pati dan diikuti oleh seluruh kantor Imigrasi se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan strategi dalam mengoptimalkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun anggaran 2024. Dalam sambutannya, Imam Bahri menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar kantor Imigrasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bapak Is Edy Eko Putranto. Dalam sesi Monev, beliau memberikan arahan dan evaluasi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Jawa Tengah, dengan fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Imam Bahri menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pejabat Imigrasi dalam mengelola anggaran dengan lebih efektif dan efisien. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.

Sahabat Mido, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Wonosobo, Bambang Nurwiyanto memimpin Kegiatan Apel Pagi Pegawai di Halaman Kantor dan diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo dan mahasiswa mahasiswi PKL pada hari Senin, 29 Juli 2024.

Bapak Bambang Nurwiyanto dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran kanim wonosobo yang telah mengikuti apel pagi, mengingatkan untuk mempersiapkan paparan capaian kinerja tiap Seksi dan melakukan penyerapan anggaran sesuai rencana.

Pembina Apel juga mengingatkan agar meningkatkan kebersamaan kita untuk bisa melaksanakan tusi sehingga Kanim Wonosobo menjadi lebih baik.

Kantor Imigrasi Wonosobo melaksanakan kegiatan olahraga jalan sehat untuk menjaga stamina pegawai agar tetap prima melayani masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor, Suwandono, diawali dengan pemanasan di halaman Kantor Imigrasi Wonosobo (26/07).

Kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan seluruh pegawai dan PPNPN, kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan daya tahan tubuh serta menjaga kesehatan di awal musim penghujan, jalan sehat ini mengambil rute dilingkungan sekitar Kantor Imigrasi Wonosobo.

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis (25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi. Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks
Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia. Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara. “Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

 

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Jakarta – Kakanim Wonosobo, Imam Bahri, turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi pada 24 Juli 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Kegiatan ini dimulai dengan laporan Ketua Panitia oleh Yoni Santi, Kabag Umum Sekretariat Ditjen Imigrasi, dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Sandi Andaryadi, Sekretaris Ditjen Imigrasi. Dalam sambutannya, Sandi menyampaikan pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi untuk tahun 2024 yang telah mencapai 4,7 triliun rupiah atau 70% dari target 6 triliun rupiah. “Kami optimistis pada bulan Oktober nanti, target 100% akan tercapai,” ujar Sandi.

Kegiatan konsinyasi ini diikuti oleh Kantor Imigrasi dari seluruh Indonesia dan juga diikuti secara virtual oleh perwakilan di luar negeri. Acara yang berlangsung selama lima hari dari 24 hingga 28 Juli 2024 ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan BMN agar lebih baik dan terstruktur.

Dalam penutupannya, Sandi berharap bahwa melalui kegiatan ini, pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Imigrasi akan semakin baik. “Harapannya, setelah mengadakan kegiatan Konsinyasi BMN ini, kita akan lebih baik dalam pengelolaan BMN,” tutup Sandi.

Kegiatan dilanjutkan sambutan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ Aman Riyadi.

Kakanim Wonosobo, Imam Bahri, menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk meningkatkan pengelolaan BMN di wilayah kerjanya. “Kami akan membawa ilmu dan strategi yang diperoleh dari kegiatan ini untuk diterapkan di Kantor Imigrasi Wonosobo demi mendukung pencapaian target PNBP nasional,” ujarnya.

Semarang-Dalam akhir gelaran Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Hotel Khas Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajarannya pada hari Rabu (24/05).

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menyabet gelar terbaik ke-III dalam kategori Capaian Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) / Survei Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan II Tahun 2024.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, kepada Plh. Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono.

“Semoga penghargaan ini menjadi semangat rekan-rekan di Kantor Imigrasi Wonosobo untuk terus memberika layanan terbaik kepada masyarakat”, ujar Suwandono.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Anton Edward Wardhana, pada Selasa lalu dihadiri oleh Pejabat Struktural Kantor Wilayah juga seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah, dan menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dilanjutkan dengan evaluasi kinerja Semester I Tahun 2024, penyusunan rencana aksi percepatan kinerja Semester II Tahun 2024 dalam bentuk diskusi kelompok terhadap isu-isu permasalahan yang ada dan diakhiri dengan pemaparan hasil diskusi atas kinerja yang telah dilaksanakan pada Semester I Tahun 2024.

Wonosobo – Kantor Imigrasi Wonosobo melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran informasi keimigrasian yang bertajuk “Immigration Goes To School” ke SMAN 1 Wonosobo pada selasa (23/7).

Informasi yang disebar luaskan adalah mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi, tugas dan fungsi imigrasi, paspor, dan aplikasi M-Paspor.

Hadir dalam kegiatan Bidang Kesiswaan, Gufron yang mewakili Kepala Sekolah sekaligus membuka kegiatan.

Gufron menyampaikan terima kasih atas informasi keimigrasian dan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi yang disampaikan Kantor imigrasi Wonosobo bagi siswa siswinya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi TIKIM, Karel Evender Anongim, yang menyampaikan paparan mengenai paspor, dilanjutkan dengan Kasubsi Informasi, I Ketut Wedha Andi Natalonna yang menyampaikan informasi mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi.

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kasubsi TI, Dani Aprianto, JFT Panggasa, Gama Bintoro Aji, Adhitia Puri dan seluruh siswa/i kelas X SMAN 1 Wonsoobo yang berjumlah kurang lebih 350 orang.

Salah seorang siswa bernama Nabila mengaku sangat senang dengan sosialisasi yang diadakan Kantor Imigrasi Wonosobo.

“Informasi mengenai syarat paspor, cara mendaftar melalui aplikasi M Paspor dan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi sangat bermanfaat bagi kami” ungkapnya.

Antusias yang luar biasa ditunjukkan para siswa dalam menerima informasi yang disampaikan, dengan bukti para siswa berhasil menjawab beberapa pertanyaan kuis yang diajukan.

Tidak hanya itu, para siswa pun diberi kesempatan bertanya kepada narasumber mengenai keimigrasian dan hal itu sangat berguna sekali untuk para siswa dalam menumbuhkan kepercayaan diri untuk menyampaikan pendapat dihadapan publik.

Pada salah satu kesempatan tersebut siswa akhirnya bertanya mengenai bagaimana kiat kiat lolos test CAT untuk menjadi taruna Poltekim.

Kemudian di akhir kegiatan yang berjalan meriah tersebut, dilakukan sesi foto bersama yang diikuti oleh para siswa, narasumber dan perwakilan guru.

 

Wonosobo -Kantor Imigrasi Wonosobo mengikuti upacara hari jadi kabupaten Wonosobo ke 199 yang di wakilkan oleh Kepala Seksi Tikim, Karel Evander Anongim di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo (24/7)

Kegiatan ini diawali dengan kirab panji-panji pusaka dan kirab air suci yang diambil 7 mata air yang ada di Wonosobo dan kirab gunungan hasil bumi

Kegiatan ini dibuka langsung oleh bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat didampingi oleh Kapolres Wonosobo dan Dandim 0707 Kabupaten Wonosobo, kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Wonosobo, Forkopimca Wonosobo, Kades Se-kabupaten Wonosobo dan tokoh masyarakat Se-Kabupaten Wonosobo.

Dalam Sambutannya Afif Nurhidayat berpesan “Guyup Rukun, Mustikaning Ratu agar masyarakat Wonosobo bersama hidup tanpa perpecahan, indah dan damai dalam kehidupan selalu mengedepankan musyawarah mufakat.