Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Rapat Tim Pora Di Magelang

,

Wonosobo-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Magelang di Hotel Atria Kota Magelang pada hari Kamis, (22/8)

Rapat Koordinasi Tim Pora Magelang ini dihadiri oleh anggota Tim Pora perwakilan dari Kesbangpol Magelang, Polres Magelang, Polsek Magelang, Kejari Magelang, BNN Magelang, Disdukcapil Magelang, Disnaker Magelang, Sub bag Hukum dan HAM Magelang, Kemenag Magelang, Dindikpora Magelang, Dinas Pariwisata Magelang, Kodim Magelang, Seluruh Camat Magelang, seluruh Kades Kota Magelang Serta anggota Tim Pora lainnya.

Kegiatan ini diawali laporan ketua panitia Tim Pora, Fajar Hadiratusi dan dibuka oleh Plh Kepala Kantor Kepala Seksi TIKIM, Karel Evander Anongim, sambutannya beliau menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo bahwa rapat tim pora ini diisi dengan saling tukar informasi terkait kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada pada Magelang, “Rakor ini bertujuan agar masing-masing intansi saling bersinergi dan berkolaborasi, bertukar informasi, untuk memaksimalkan peran dan kewenangan dalam hal pengawasan orang asing di Magelang” Sambut Karel Evander Anongim selaku Perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo.

Hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing :
1. Kegiatan Pengawasan orang asing ini adalah tugas bersama dari anggota Timpora;
2. Bagi pemilik hotel dan penginapan wajib melaporkan adanya orang asing yang bermalam;
3. Melaporkan adanya orang asing kepada pihak imigrasi jika terdapat orang asing diwilayahnya dengan kesempatan pertama melalui WAG Timpora;
4. Dimohon bantuannya untuk anggota Timpora dapat mensosialisasikan cara melaporkan keberadaan orang asing di tingkat RT s.d Kelurahan dan diharapkan melaporkannya ke Kantor Imigrasi Wonosobo.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Magelang. Sesuai dengan pasal 69 UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Keimigrasian, bahwa Tim Pora dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.

Melalui rapat koordinasi Tim Pora ini diharapkan mendapatkan solusi untuk problematika yang dihadapi, tidak ada organisasi yg bekerja mandiri, kita harus bersinergi, berikan masukan kepada imigrasi agar imigrasi lebih professional.