Wonosobo – Kantor Imigrasi Wonosobo melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran informasi keimigrasian yang bertajuk “Immigration Goes To School” ke SMAN 1 Wonosobo pada selasa (23/7).

Informasi yang disebar luaskan adalah mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi, tugas dan fungsi imigrasi, paspor, dan aplikasi M-Paspor.

Hadir dalam kegiatan Bidang Kesiswaan, Gufron yang mewakili Kepala Sekolah sekaligus membuka kegiatan.

Gufron menyampaikan terima kasih atas informasi keimigrasian dan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi yang disampaikan Kantor imigrasi Wonosobo bagi siswa siswinya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi TIKIM, Karel Evender Anongim, yang menyampaikan paparan mengenai paspor, dilanjutkan dengan Kasubsi Informasi, I Ketut Wedha Andi Natalonna yang menyampaikan informasi mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi.

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kasubsi TI, Dani Aprianto, JFT Panggasa, Gama Bintoro Aji, Adhitia Puri dan seluruh siswa/i kelas X SMAN 1 Wonsoobo yang berjumlah kurang lebih 350 orang.

Salah seorang siswa bernama Nabila mengaku sangat senang dengan sosialisasi yang diadakan Kantor Imigrasi Wonosobo.

“Informasi mengenai syarat paspor, cara mendaftar melalui aplikasi M Paspor dan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi sangat bermanfaat bagi kami” ungkapnya.

Antusias yang luar biasa ditunjukkan para siswa dalam menerima informasi yang disampaikan, dengan bukti para siswa berhasil menjawab beberapa pertanyaan kuis yang diajukan.

Tidak hanya itu, para siswa pun diberi kesempatan bertanya kepada narasumber mengenai keimigrasian dan hal itu sangat berguna sekali untuk para siswa dalam menumbuhkan kepercayaan diri untuk menyampaikan pendapat dihadapan publik.

Pada salah satu kesempatan tersebut siswa akhirnya bertanya mengenai bagaimana kiat kiat lolos test CAT untuk menjadi taruna Poltekim.

Kemudian di akhir kegiatan yang berjalan meriah tersebut, dilakukan sesi foto bersama yang diikuti oleh para siswa, narasumber dan perwakilan guru.

Magelang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bersama Kantor Imigrasi se Jawa Tengah mengadakan layanan pembuatan paspor baru dan penggantian melalui gelaran Layanan Paspor Simpatik Imigrasi se Jawa Tengah (Lapor Gayeng) di atrium Artos Mall Magelang pada hari Selasa (16/07).

Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah Is Edy Ekoputranto mengungkapkan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan bahwa penyelenggaraan Layanan Paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 08.24.42

“Pelayanan paspor simpatik di Mall ini ditujukan untuk memenuhi permohonan paspor di Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah yang meningkat secara drastis. Layanan reguler dengan kuota yang telah penuh sampai dengan akhir bulan menunjukkan antusiasme permohonan yang kini meningkat” ungkapnya.

Aminah, salah seorang pengunjung yang membuat paspor untuk keperluan umroh mengungkapkan kegiatan semacam ini dirasa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan paspor.

“Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat yang akan mencari paspor karena hambatan waktu dan sebagainya, sangat membantu. Kalau bisa semoga diadakan juga di kota kota lainnya,” ungkap wanita asal Pakis Magelang itu.

Harapannya program Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.

Program Lapor Gayeng hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Untuk diketahui, Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.

“Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan paspor simpatik di Mall Artos ini,” pungkas Kadivim Is Edy.

Tigaaksara.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi dengan Mall Artos Magelang menghadirkan layanan paspor simpatik bertajuk ‘Lapor Gayeng‘ di Mall Artos Magelang pada Selasa (16/07/2024) mendatang.

Lapor Gayeng merupakan singkatan dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah.

Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis masa berlaku, halaman penuh dan penggantian ke E-Paspor

Sebanyak 300 kuota permohonan paspor akan dilayani pada Lapor Gayeng yang akan dimulai pukul 10.90 WIB. Bagi pendaftaran antrian paspor dapat diajukan melalui google form dengan link bit.ly/LaporGayeng.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri mengungkapkan, bahwa berbeda dengan layanan permohonan paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi mobile paspor (M paspor), layanan paspor simpatik sangatlah mudah karena pemohon hanya perlu mengisi data di google form, tanpa perlu menggunakan aplikasi m paspor.

“Saya menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan langka ini, dan merasakan kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi utamanya jajaran Imigrasi se Jawa Tengah melalui Lapor Gayeng,” tandasnya.***

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (08/07/2024).
Yasonna mengatakan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.
“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.
Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.
“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujarnya.
Yasonna meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.
Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.
“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.
Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

JAKARTA – Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah

beroperasi normal hari ini, Jumat (28/06/2024). Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi
dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024). Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah
normal pada Minggu hari (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali
pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.
“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan
lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang
responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut
,” ungkap Direktur
Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/06/2024).
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat
perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan
secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu
kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan
teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati
perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.
Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu
memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery
Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan
teknis,” tuturnya.
Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data
back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem
menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari
Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil,
pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan
sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari
seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat
(28/06/2024) sistem sudah pulih 100%.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika
kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor
masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan
paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.
Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN
terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada
PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir
pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN
mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor
wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi
dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari
serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam
menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan
menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya.

10.610 Orang Asing Di Jateng: Fokus Pengawasan Di Rapat Tim Pora

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri, menghadiri undangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/6).

 

Kegiatan Rakor Tim Pora diawali dengan laporan ketua panitia oleh Is Edy Eko Putranto Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

 

“Selamat datang dan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Pora Provinsi Jateng yang telah berkenan hadir pada kegiatan hari ini”. Sambut Is Edy Eko Putranto

 

Rakor Tim Pora kemudian dibuka oleh Tejo Harwanto selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. “Semua Kementerian/Lembaga harus bahu membahu dari Tingkat Pusat sampai daerah untuk melakukan Pengawasan Orang Asing. Maka dari itu rapat Rakor Tim Pora sangat penting untuk diadakan” sambut Tejo.

 

Imigrasi Jawa Tengah sendiri telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 40 WNA sepanjang tahun 2024 ini dengan rincian 4 Projustisia & 36 WNA dilakukan Pendeportasian.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rakor Tim Pora dimana anggota Tim Pora saling bertukar informasi terkait Orang Asing yang dipimpin oleh Kabid Intelijen Surono, didampingi Komandan Lanumad Ahmad Yani & Sekretaris Tim Pora Provinsi Jateng dari Kesbangpol.

 

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 10.610 Orang Asing yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.

Gangguan pada sistem keimigrasian. (Ist).

Tigaaksara.com – Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala.

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional.(PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung.

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,”ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagai mana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang kekantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy.

Makassar – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).

Yasonna mendapat gelar “Mangngassai  Dg Makkule” yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.
Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut   berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi.
Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.
“Beliau (Yasonna) memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi,” lanjut Andi.
Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.
“Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga,” ujar Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 6 (enam) Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (05/06).

 

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa, dari 6 (enam) Pejabat yang dilantik, 4 (empat) diantaranya merupakan Jabatan Kepala UPT Imigrasi.

 

Pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Kepala Rudenim Semarang, Kepala Bidang Perizinan Keimigrasian, dan Kepala Seksi Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Pati.

 

Dalam sambutannya, Tejo mengatakan bahwa promosi dan mutasi merupakan dinamika yang biasa dalam sebuah birokrasi.

 

“Pelantikan ini sekaligus merefleksikan proses regenerasi birokrasi,” tutur Tejo.

 

Pria asli Jakarta itu mengatakan regenerasi bukan sekedar pergantian, tetapi sebuah simfoni pembaharuan dan upaya memelihara dinamika pemerintahan yang terus bergerak maju.

 

“Momentum hari ini jangan pula dipandang sebatas peremajaan usia, namun juga menjadi penyegaran ide dan semangat untuk menjadi pengubah dan pembaharu,” terangnya.

 

Kepada yang dilantik, Tejo menitipkan pesan untuk senantiasa menginternalisasikan nilai-nilai integritas. Menurutnya, Kemenkumham membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap dan profesional.

 

“Dalam menjalankannya, Saudara perlu komitmen, kemauan kuat dan nilai-nilai integritas agar amanah itu bisa terwujud,” pesan Tejo.

 

“Peganglah integritas moral yang tinggi serta memegang prinsip kehati-hatian,” tandasnya.

 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly pada setiap kesempatan melantik Pimpinan Tinggi Madya mengatakan jika rotasi jabatan adalah hal yang baik dalam organisasi.

 

“Rotasi memberikan tantangan yang baru bagi pimpinan untuk meningkatkan kreativitasnya. Ia pun berharap pimpinan yang baru dilantik dapat mendedikasikan diri dalam tugas dan tanggung jawab secara baik, ikhlas dan amanah.

 

Turut mengikuti jalannya kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand.

 

Tampak pula Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Pejabat Administrator, Pengawas Kantor Wilayah, serta para pendamping.

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 6 Pejabat Manajerial

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 6 (enam) Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (05/06).

 

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa, dari 6 (enam) Pejabat yang dilantik, 4 (empat) diantaranya merupakan Jabatan Kepala UPT Imigrasi.

 

Pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Kepala Rudenim Semarang, Kepala Bidang Perizinan Keimigrasian, dan Kepala Seksi Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Pati.

 

Dalam sambutannya, Tejo mengatakan bahwa promosi dan mutasi merupakan dinamika yang biasa dalam sebuah birokrasi.

 

“Pelantikan ini sekaligus merefleksikan proses regenerasi birokrasi,” tutur Tejo.

 

Pria asli Jakarta itu mengatakan regenerasi bukan sekedar pergantian, tetapi sebuah simfoni pembaharuan dan upaya memelihara dinamika pemerintahan yang terus bergerak maju.

 

“Momentum hari ini jangan pula dipandang sebatas peremajaan usia, namun juga menjadi penyegaran ide dan semangat untuk menjadi pengubah dan pembaharu,” terangnya.

 

Kepada yang dilantik, Tejo menitipkan pesan untuk senantiasa menginternalisasikan nilai-nilai integritas. Menurutnya, Kemenkumham membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap dan profesional.

 

“Dalam menjalankannya, Saudara perlu komitmen, kemauan kuat dan nilai-nilai integritas agar amanah itu bisa terwujud,” pesan Tejo.

 

“Peganglah integritas moral yang tinggi serta memegang prinsip kehati-hatian,” tandasnya.

 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly pada setiap kesempatan melantik Pimpinan Tinggi Madya mengatakan jika rotasi jabatan adalah hal yang baik dalam organisasi.

 

“Rotasi memberikan tantangan yang baru bagi pimpinan untuk meningkatkan kreativitasnya. Ia pun berharap pimpinan yang baru dilantik dapat mendedikasikan diri dalam tugas dan tanggung jawab secara baik, ikhlas dan amanah.

 

Turut mengikuti jalannya kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand.

 

Tampak pula Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Pejabat Administrator, Pengawas Kantor Wilayah, serta para pendamping.