Kantor Imigrasi Wonosobo bersama 18 kantor imigrasi lainnya melayani permohonan melalui M-Paspor

Sekarang mau urus paspor udah makin mudah. Cukup pakai Aplikasi M-Paspor di handphone kamu.

Ga perlu lagi bawa-bawa berkas fotokopian, ga ribet nunggu lama, dan paspor bisa dianter ke rumah.

Kamu bisa gunakan M-Paspor di 19 kantor imigrasi berikut ini, termasuk didalamnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Kota kamu udah bisa M-Paspor belum?

#bikinpaspormakinmudah
#daftardarirumahaja
#savetimeregisteronline
#imigrasiindonesia
#pasporindonesia

Kantor Imigrasi Wonosobo bersama 18 kantor imigrasi lainnya melayani permohonan melalui M-Paspor
Spread the love
Scroll to top