Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM secara Virtual melalui aplikasi Zoom

Rabu, 04 Agustus 2021 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan mengikuti kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM secara Virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, selaku narasumber, memberikan paparan mengenai Panduan Teknis Pemenuhan Kriteria tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Adapun beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya membaca petunjuk teknis dengan seksama, data primer harus sesuai dengan kriteria, dan komunikasi didalam instansi juga sangat penting. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta agar sudah sewajarnya seluruh pelayanan publik berbasis HAM, maka diharapkan tahun ini semakin banyak UPT yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM secara Virtual melalui aplikasi Zoom
Spread the love
Scroll to top